Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pastikan keamanan, Polres Sergai Kawal Penertiban APS oleh Bawaslu

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polres Sergai kawal penertiban APS oleh Bawaslu. (Foto: istimewa)

Pastikan keamanan, Polres Sergai Kawal Penertiban APS oleh Bawaslu

Nusantaraterkini.co, SERGAI - Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan pengawalan terhadap penertiban alat peraga sosialisasi (APS) milik para calon anggota legislatif yang ada di wilayah Kabupaten Sergai oleh Bawaslu Sergai, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera dan Pickup di Sergai, Empat Orang Meninggal

Sebelum melakukan penertiban, terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan dipimpin Ketua Bawaslu Sergai di halaman Kantor Bupati Sergai di Seirampah.

Baca Juga : Dukung Program MBG Nasional, Kapolda Sumut Resmikan 2 SPPG di Sergai

Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen mengatakan, dalam mengawal penertiban APS tersebut, personel Polres Sergai dipimpin Kasat Intelkam AKP Siswoyo dan Kasat Reskrim AKP JH Panjaitan bersama personil Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Sergai. 

"Kita melakukan pengamanan kegiatan Bawaslu dan Sat Pol PP Kabupaten Sergai untuk menertibkan Alat Peraga Sosialisasi DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten di sepanjang Jalan lintas Medan-Tebingtinggi, mulai Perbaungan hingga Sei Bamban" ungkapnya.

Baca Juga : Peringati HUT Bhayangkara, Kapolres Sergai Ziarah dan Tabur Bunga ke Taman Makam Bahagia Tebingtinggi

Hal ini, jelasnya, merupakan implementasi program Polres Sergai me-Respons yang dicanangkan Kapolres Sergai.AKBP Oxy Yudha Pratesta guna memberi rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat menyambut gelaran Pemilu Tahun 2024. 

Baca Juga : Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polres Sergai Gelar Turnamen Olahraga Perebutkan Piala Kapolres

"Pengamanan kita terhadap kegiatan Bawaslu ini adalah berdasarkan Pasal 276 ayat (1) Undang-Undang No.7 Tahun 2023 bahwa Kampanye Pemilu dilaksanakan sejak 25 (dua puluh lima) hari setelah ditetapkan daftar calon tetap," tegasnya.

(zie/Nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Satpol PP Tertibkan Reklame dan Banner Tak Berizin di Kabupaten Pemalang