Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pekerja Kebun Curi Jeruk Majikan, Beralasan Butuh Uang untuk Biaya Sehari-hari

Reporter :  Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi. Pencurian./Ist

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Seorang pria berinisial SN (19), ditangkap usai mencuri jeruk di kebun majikannya, di Kecamatan Parbulua, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), Senin (14/10/2024) kemarin.

Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari Parama Artha menjelaskan SN melakukan aksinya bersama dua orang temannya SP dan SD.

"Pelaku sudah berulang kali melakukan aksinya, dan akhirnya ketahuan dan berhasil kita amankan," ucapnya kepada Nusantaraterkini.co, melalui saluran telepon, Rabu (16/10/2024) malam. 

Baca Juga : Polres Dairi Ciduk 3 Pelaku Pencurian Emas dan Surat Berharga Senilai Rp700 Juta

"Jumlah buah jeruk yang dicuri seluruhnya sebanyak kurang lebih 500 kilogram," tambahnya.

Kemudian, Agus mengatakan Jeruk curian itu, dijual dengan harga Rp 2,5 juta. Para pelaku mengaku nekat mencuri jeruk karena butuh uang untuk kehidupan sehari-hari.

Selanjutnya, dijelaskannya aksi para pelaku awalnya diketahui oleh pelanggan korban, pada Kamis 26 September lalu. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada petugas.

Baca Juga : Personel Polres Dairi Diduga Mengunci Pintu Ruangan sebelum Akhirnya Ditemukan Tewas Tergantung

"Saat ini kita berhasil mengamankan SN, sementara dua pelaku lainnya berstatus buron," pungkasnya.

(cw7/nusantaraterkini.co)