Nusantaraterkini.co - Polisi berencana akan memeriksa kembali kasus aparat tak netral terkait Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.
Sebelumnya, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Dalam tahap penyidikan, pemeriksaan Aiman untuk pertama kalinya pada Jumat, (26/1/2024) lalu.
"Pastinya (Aiman diperiksa lagi). Nanti kita update (waktunya) ya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, (17/2/2024).
Baca Juga : ICW Kritik Wacana Pilkada via DPRD: Bandingkan Anggaran Rp37 Triliun dengan Makan Gratis Rp71 Triliun
Ade Safri mengatakan usai memeriksa Aiman pada akhir Januari lalu, saat ini penyidik fokus memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait keterangan akan terangnya kasus tersebut.
Setidaknya terdapat tujuh orang ahli yang akan dimintai keterangan oleh penyidik. Yakni, dua ahli bahasa, dua ahli sosiologi hukum, serta tiga ahli pidana.
"Sementara ini tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi lainnya dan termasuk para ahli," ucap Ade Safri.
Baca Juga : Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
Diketahui, Polda Metro Jaya menerima enam laporan polisi terhadap Aiman buntut pernyataannya yang menyinggung soal ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: CNNIndonesia.com
Baca Juga : ASN Harus Berani Laporkan Atasan yang Langgar Netralitas Pilkada
