Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Pemerintah hingga kini belum juga menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional.
Menanggapi itu Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) Indra Fauzan mengatakan, pemerintah dalam hal ini banyak memiliki pertimbangan.
Baca Juga : Walhi: Banjir Sumatera Bencana Ekologis, Korporasi Wajib Bertanggung Jawab atas Deforestasi
Fauzan mengatakan pertimbangan itu terkait aturan penetapan, anggaran dan banyak hal lainnya, selain mungkin pemerintah masih merasa mampu menjalankan kegiatan penanggulangan bencana.
"Dengan mengerahkan seluruh stakeholder yang ada seperti birokrasi, TNI, Polri dan juga BNPB secara anggaran mungkin juga pemerintah mampu membackup nya," jelasnya kepada Nusantaraterkini.co, Sabtu (13/12/2025).
Baca Juga : Kisah Pilu Rokki: Mencari Ayah di Desa Bair Tapteng yang Lenyap Ditelan Longsor Bandang
Karenanya, menurut Fauzan, pemerintah masih merasa mampu untuk menyelesaikan bencana alam ini tanpa harus menetapkan sebagai bencana nasional.
"Walaupun mungkin secara kasat mata kita bisa melihat ada sedikit kebingungan dari gerak pemerintah, sampai sekarang masih ada beberapa daerah yang terdampak dan terisolasi," katanya.
Jadi, tambahnya, pemerintah tentu juga perlu mengevaluasi kinerja secara internal.
"Belum lagi kinerja kinerja pembantu presiden yang tidak sigap, gagap bencana, komunikasi yang jelek dan lamban, jadi ada banyak aspek," tandasnya.
(ron/nusantaraterkini.co)
