Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pemerintah Diminta Perbaiki Tata Kelola Program Pendidikan Dokter Spesialis dan Hentikan Perundungan

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi IX DPR meminta Pemerintah memperbaiki tata kelola program pendidikan dokter spesialis.

Terlebih lagi, mereka mengingatkan perundungan di rumah sakit berdampak pada kesehatan mental dokter spesialis.

Baca Juga : Sartono Hutomo Salurkan Bantuan Infrastruktur dan Dukung Penguatan UMKM

“Pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku perundungan untuk mencegah masalah serupa di masa depan. Perundungan di rumah sakit harus dihentikan dengan tindakan hukum dan reformasi tata kelola,” kata Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago, Jumat (20/9/2024).

Baca Juga : DPR Soroti Permintaan Footage Gratis dari Kreator, Nilai Tak Etis dan Bebani Sineas

Ia menjelaskan, Komisi IX DPR sudah menyampaikan masalah ini kepada Menteri Kesehatan.

“Kami meminta Kementerian Kesehatan untuk memperbaiki sistem pendidikan dan mengatasi masalah bullying,” ujar politikus partai NasDem ini.

Baca Juga : Kepsek Diduga Rundung Guru, DPR Desak Negara Turun Tangan

Selain itu, ia mengingatkan, kasus perundungan ini bukan hal baru dan telah berlangsung lama.

Baca Juga : Dugaan Kejanggalan Putusan Banding Kasus Perundungan Penabur, Kemendikdasmen Turun Tangan

“Kami ingin masalah ini diselesaikan secara menyeluruh agar tidak terulang lagi,” tegasnya.

Karena itu, Komisi IX DPR, lanjut Irma berharap Pemerintah dan lembaga terkait dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik.

Baca Juga : Dorong Penguatan RSUD Bachtiar Djafar, Pemko Medan Prioritaskan Pemenuhan Dokter Spesialis

“Kami akan terus mengawasi dan mendukung perbaikan dalam program pendidikan dokter spesialis,” katanya menegaskan.

Baca Juga : PPDS Hospital Based, Kemenkes Tetapkan RS Adam Malik Ditetapkan Sebagai RSPPU

Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan kualitas pendidikan dokter spesialis dapat meningkat dan masalah serupa tidak terjadi lagi. Perbaikan sistem diharapkan mengurangi stres dokter spesialis dan membawa perubahan positif pada pelayanan kesehatan di Indonesia.

(cw1/Nusantaraterkini.co)