Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang mempercepat proses legalisasi dan sertifikasi aset daerah melalui koordinasi intensif bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna merealisasikan proyek strategis Sekolah Rakyat hingga Mini Zoo pada April 2026 mendatang.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa menyampaikan, langkah ini diambil untuk menyelesaikan kendala administrasi lahan, terutama terkait rencana pemanfaatan aset milik TNI Angkatan Udara (Lanud) yang akan digunakan untuk fasilitas pendidikan dan rekreasi publik.
Baca Juga : Beredar Isu Lima Oknum Dishub Palembang Dipecat, Ratu Dewa: Belum, Masih Tunggu Hasil BAP
“Kami mendorong percepatan proses sertifikasi aset milik Danlanud. Pembangunan Sekolah Rakyat ini sangat penting, tetapi terkendala administrasi. Karena itu, kami menggandeng BPN agar prosesnya bisa dipercepat,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Baca Juga : Bagindo Togar: Tertibkan TPS Liar di Tanah Kosong Sebelum Terapkan Denda Sampah ke Masyarakat
Selain sektor pendidikan yang mencakup jenjang SD hingga SMA, Pemerintah Kota (Pemkot) juga tengah merancang pengembangan Mini Zoo sebagai ruang edukasi masyarakat di lokasi yang sama.
Ia menyebut validasi data pertanahan sangat krusial untuk menghindari tumpang tindih sertifikat, terutama pada objek wisata dan bangunan cagar budaya (heritage).
Baca Juga : Gubernur Sumsel Minta Pompa Terintegrasi CCTV di Setiap Titik Banjir, Pantau Level Air Real-Time
Dalam upaya menyeluruh, Pemkot Palembang turut mengajukan sertifikasi untuk ratusan fasilitas publik seperti puskesmas dan gedung sekolah lainnya.
Ia optimisme jika proyek ini akan berjalan tepat waktu mengingat dukungan anggaran dari pemerintah pusat sudah tersedia.
“Jika semua sudah clear and clean, termasuk aspek legalitas dan administrasi, serta dukungan anggaran dari Kementerian Sosial, maka Insya Allah pembangunan bisa mulai berjalan pada April,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Dhona Fiermansyah Lubis menargetkan penyelesaian 180 sertifikasi aset milik Pemkot sepanjang tahun 2026.
Ia menuturkan prioritas utama tetap diberikan pada aset yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Fokus kami adalah aset-aset strategis seperti sekolah dan puskesmas. Target 180 sertifikat ini bisa tercapai selama tidak ada sengketa atau klaim dari pihak lain,” tuturnya.
Meski demikian, Dhona mengakui adanya tantangan teknis di lapangan, khususnya mengenai penentuan patok batas pada aset-aset lama yang sudah lama berdiri.
“Kendala yang sering muncul adalah penentuan patok batas. Walaupun secara sosial masyarakat mengetahui itu aset sekolah atau puskesmas, secara administratif tetap harus dipastikan ulang,” ucap dia.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
