Nusantaraterkini.co, MEDAN-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) akan memulai perbaikan dan pembangunan dua ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Toba dan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada tahun ini.
“Ada dua ruas jalan provinsi yang menghubungkan atau mengkoneksikan Kabupaten Toba dan Kabupaten Labuhanbatu Utara akan dikerjakan tahun 2026 ini,” ujar Kadis BMBKCK Provinsi Sumatera Utara, Chandra Dalimunthe, Senin (30/3/2026).
Baca Juga : Ingatkan Soal Judol dan Pinjol, Pj Sekdaprov Sumut: Sanksinya Tegas
Dua ruas jalan yang akan diperbaiki yaitu jalan provinsi di ruas jalan Silimbat-Parsoburuan di Kabupaten Toba sepanjang 8,30 Km dengan anggaran sebesar Rp 49,8 miliar dan jalan provinsi pada ruas Parsoburuan- batas Labura di Kabupaten Toba sepanjang 7 Km dengan anggaran sebesar Rp 42 miliar.
Baca Juga : Lowongan CPNS 2026: Didominasi Guru, Pemprov Sumut Siapkan 9.759 Formasi
Pekerjaan ini diharapkan dapat memperlancar arus transportasi dan mendorong peningkatan ekonomi lokal, terutama untuk distribusi hasil pertanian masyarakat.
“Pembangunan dua ruas jalan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah. Dengan jalan yang lebih baik, mobilitas barang dan jasa, khususnya hasil pertanian dari Kabupaten Toba dan Labuhanbatu Utara, akan lebih lancar sehingga berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat setempat,” kata Chandra.
Baca Juga : TNI Kebut Pembukaan Jalan Desa Terisolir di Tukka Tapteng Sebelum Ramadan
Untuk menjaga kelancaran pelaksanaan proyek, menurut dia, Pemerintah Provinsi akan melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten Toba dan Labuhanbatu Utara, aparat keamanan, serta pihak-pihak terkait di tingkat kecamatan dan desa.
Baca Juga : Topan Ginting Hadiri Sidang Perdana Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sumut di PN Medan
“Pengawasan kualitas pekerjaan juga akan dilakukan secara rutin agar hasilnya tahan lama dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Chandra.
Sebelumnya, masyarakat di Kecamatan Habinsaran, Borbor, dan Nassau (Habornas) yang sudah puluhan tahun merasakan jalan rusak, mendorong percepatan perbaikan jalan tersebut kepada pemerintah provinsi Sumut.
Baca Juga : Karyawan PT TPL Protes Kebijakan Mutasi dan Rencana PHK Sepihak
Perbaikan dua ruas jalan provinsi ini sangat krusial karena dapat mempercepat distribusi hasil pertanian, mengurangi biaya angkutan, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan serta mendorong kegiatan ekonomi masyarakat yang selama ini terhambat oleh keterbatasan infrastruktur.
Baca Juga : Kawal Program MBG, Kepala BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG Balige
(Emn/Nusantaraterkini.co)
