Nusantaraterkini.co, MEDAN-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan klarifikasi resmi terkait kericuhan yang pecah sesudah prosesi pelantikan Pengurus Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) periode 2025–2030, Minggu (19/4/2026). Insiden yang terjadi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut tersebut ditegaskan sebagai dinamika organisasi yang tidak ada sangkut pautnya dengan kebijakan maupun urusan pemerintahan daerah.
Pihak keamanan memastikan bahwa situasi segera terkendali setelah personel gabungan melakukan tindakan persuasif di lokasi kejadian. Keributan mulai pecah tepat setelah Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, meninggalkan tempat acara. Personel Satpol PP yang berjaga bersama aparat kepolisian dari Polres setempat langsung melakukan intervensi untuk melerai massa yang terlibat pertikaian.
Baca Juga : Oktavia Pasaribu Keluhkan Berkas Kematian Ibunya Tidak Ditemukan di Dinas Sosial
"Meski kondisi berhasil dipulihkan dengan cepat, seorang anggota Satpol PP bernama Rahmat Daulay mengalami luka akibat terkena pukulan dan telah menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Haji Medan," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumut, Moettaqien Hasrimi, Senin (20/4/2026).
Baca Juga : Surat Soal Sekolah Rakyat tak Direspons, Ini Kata Guru Mis Tahfidzul Quran Darun Najah
Moettaqien mengatakan, pihaknya tidak mengetahui secara rinci pemicu keributan tersebut. Kejadian itu, kqta dia, terjadi secara mendadak di lingkungan internal organisasi.
"Konteksnya kami tidak tahu menahu, ini internalnya KAMMI mungkin. Kericuhan terjadi setelah Bapak Wakil Gubernur selesai acara tersebut dan kami lepas, kami mendengar keributan," ujar Moettaqien dalam keterangan resminya.
Baca Juga : BPJS Kesehatan Pastikan Kesiapan Perlindungan JKN Bagi Jemaah Haji Sumut
Ia juga mengonfirmasi bahwa beberapa pihak yang diduga terlibat dalam aksi pemukulan telah diamankan oleh kepolisian untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : KAI Sumut Sediakan 36 Ribu Tempat Duduk untuk Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Peristiwa ini pun memantik reaksi dari kalangan akademisi yang menilai adanya urgensi untuk meninjau kembali prosedur peminjaman fasilitas milik pemerintah provinsi. Pengamat Pemerintahan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut, Aminuddin, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang mencoreng marwah Kantor Gubernur tersebut. Menurutnya, pemanfaatan Aula Raja Inal Siregar sebagai ruang publik bagi organisasi di luar pemerintahan perlu dievaluasi secara ketat demi menjaga keamanan dan kewibawaan kantor kepala daerah.
Aminuddin menyarankan agar ke depan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara lebih selektif dan mungkin membatasi penggunaan aula tersebut hanya untuk kegiatan yang bersifat kedinasan atau pemerintahan saja.
"Langkah ini penting guna mencegah terulangnya kejadian serupa yang berisiko merusak fasilitas negara dan mencederai personel keamanan," katanya.
Kesepakatan Dilanggar
Diberitakan sebelumnya, Ketua PW KAMMI Sumut, Irham Sadani Rambe, menyampaikan, dua hari sebelum acara, pada Jumat (17/4/2026) pukul 19.30 WIB, Ketua KA KAMMI Sumut, Abdul Rahim Siregar bertemu dengannya di Mie Ayam H Mahmud, Jalan Abdullah Lubis.
"Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi bahwa tidak akan ada agenda pelantikan yang mengatasnamakan PW KAMMI Sumut sebagai penumpang gelap dalam kegiatan Halal Bihalal dan Pelantikan KA KAMMI Sumut yang dilaksanakan pada 19 April 2026," katanya.
Namun dalam pelaksanaannya, kata dia, kesepakatan tersebut tidak dijalankan. Kehadiran pihak-pihak yang mengatasnamakan PW KAMMI Sumut dan Pengurus Pusat memicu protes dari anggota KAMMI di lokasi acara.
"Kami sangat menyesalkan bahwa kegiatan halal nihalal yang seharusnya menjadi momentum mempererat ukhuwah justru mau dibungkus dengan perpecahan organisasi," imbuhnya.
Sebagai Ketua PW KAMMI Sumut, Irham mengimbau seluruh kader tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Saya mengajak seluruh kader untuk tetap tenang, menjaga persaudaraan, dan tidak terjebak dalam opini maupun fitnah yang dapat merusak organisasi,” tutupnya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
