Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota DPR RI, Iyeth Bustami, mendesak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) segera menindaklanjuti keluhan terkait penurunan drastis royalti yang diterima pelaku seni dangdut. Keluhan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Ikke Nurjanah selaku Ketua Anugerah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI).
Ia mengungkapkan bahwa nilai royalti yang sebelumnya mencapai miliaran rupiah kini anjlok menjadi sekitar Rp25 juta pada periode pertama tahun 2025. Penurunan signifikan itu memicu kekhawatiran di kalangan seniman, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan royalti.
Baca Juga : Kebakaran Kilang Pertamina Dumai Terulang, Iyeth Bustami Dorong Percepatan Perluasan Buffer Zone
Iyeth menegaskan bahwa royalti merupakan hak fundamental para seniman yang tidak boleh dikurangi atau terhambat distribusinya.
Baca Juga : Dukung Penutupan Sistem Open Dumping Sampah, Komisi XII: Meresahkan Masyarakat
“Royalti ini adalah hak dari rekan-rekan seniman, dan LMKN adalah wadahnya. Saya juga seniman, dan tahu bagaimana perjuangan di dunia seni itu berat. Maka sudah barang tentu royalti harus diberikan secara utuh kepada para seniman, berapapun nominal yang didapat. Karena itulah napas mereka,” ujar Iyeth, Jumat (10/4/2026).
Legislator daerah pemilihan Riau itu juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana royalti, terutama ketika muncul dugaan ketidaksesuaian antara perhitungan seniman dan realisasi pembayaran. Ia meminta LMKN segera memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik, termasuk menjelaskan total royalti yang terkumpul, mekanisme distribusi, serta alasan perbedaan nominal yang diterima para seniman.
Baca Juga : Putar Musik di Kafe hingga Resto Kini Wajib Bayar Royalti
Lebih lanjut, Iyeth menegaskan bahwa DPR RI akan mengawal persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut dan merugikan pelaku industri kreatif. Ia juga mendorong adanya audit terbuka serta pembenahan sistem tata kelola royalti.
Menurutnya, LMKN perlu mengembangkan sistem yang lebih transparan dan terintegrasi, seperti dashboard digital yang memungkinkan para anggota memantau perolehan royalti secara real time. Selain itu, audit independen secara berkala dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik.
Iyeth juga mengingatkan bahwa industri musik dangdut merupakan salah satu tulang punggung ekonomi kreatif nasional yang harus dijaga keberlanjutannya.
“Kalau ekosistemnya tidak sehat, yang terdampak bukan hanya seniman, tapi juga industri secara keseluruhan. Ini harus segera dibenahi,” pungkas anggota Komisi XII DPR ini.
(LS/Nusantaraterkini.co)
