nusantaraterkini.co, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam kecelakaan pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, pada Minggu (29/12/2024).
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan insiden tersebut bersama Kedutaan Besar RI (KBRI) di Seoul.
“Saat ini KBRI Seoul sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat. Berdasarkan informasi informal yang didapat, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut,” ujar Judha, Minggu (29/12/2024).
Baca Juga : UPDATE: Pesawat Jeju Air Jatuh di Korsel Korban Tewas Bertambah Jadi 47, Ini Kronologinya
Kemlu dan KBRI Seoul juga menyatakan akan terus mengikuti proses penyelidikan kecelakaan tersebut dan memberikan pembaruan jika ada perkembangan lebih lanjut.
Pesawat Jeju Air yang mengangkut 181 orang tergelincir dari landasan pacu dan menabrak tembok pembatas saat mendarat di Bandara Internasional Muan.
Insiden ini menyebabkan sedikitnya 47 orang tewas. Sementara itu, dua korban berhasil diselamatkan dan kini tengah menjalani perawatan medis.
Baca Juga : Pesawat Jeju Air Jatuh di Korsel, 28 Orang Tewas
Hingga kini, otoritas Korea Selatan masih menyelidiki penyebab kecelakaan. Namun, dugaan sementara, pesawat mengalami kecelakaan lantaran roda pendaratan tidak berfungsi, diduga pesawat ada kontak atau tabrakan dengan burung.
Korban kemungkinan akan terus bertambah. Saat ini pihak terkait masih terus melakukan evakuasi terhadap korban dan pesawat.
Kemlu RI mengimbau WNI di Korea Selatan untuk tetap berhati-hati dalam melakukan perjalanan di akhir tahun dan memantau informasi dari otoritas serta KBRI setempat jika membutuhkan bantuan lebih lanjut.
(Dra/nusantaraterkini.co).
