Nusantaraterkini.co, Medan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menandatangani berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN).
"Hibah barang itu senilai Rp578.421.090 dari Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Acara tersebut berlangsung di Auditorium Kementerian PUPR," ucapnya
Adapun hibah BMN yang diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, antara lain Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Metropolitan Sanitation Management and Health Project (MSMHP).
Baca Juga : Margasu Minta 100 Anggota DPRD Sumut Keluarkan Rekom Pergantian Pj Gubsu
Fatoni mengatakan adanya hibah BMN tersebut dapat bermanfaat bagi rakyat Sumut.
Aset senilai Rp578 miliar yang diterima Pemprov Sumut merupakan bagian dari total aset senilai Rp19,16 triliun, yang diserahkan kepada kementerian lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota, pemerintah desa, yayasan hingga perguruan tinggi.
"Aset yang diserahkan pada kesempatan tersebut antara lain bangunan radar cuaca dan sistem perangkatnya, dan bangunan gedung kantor senilai Rp113,99 miliar. Downgrade jalan nasional kolektor, arteri, hasil pelaksanaan Instruksi Presiden tentang Jalan Daerah (IJD) dan jembatan gantung senilai Rp2,79 triliun," ungkapnya
Lanjutnya, jaringan air minum, pembangunan TPA, Rehabilitasi Bangunan Sekolah dan Pasar, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Pos Lintas Batas Negara (PLBN), dan peningkatan kualitas permukiman kumuh senilai Rp 9,53 triliun.
Serta rumah susun, rumah khusus, PSU Jalan, dan meubelair senilai Rp6,82 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, kegiatan tersebut menjelaskan kepada publik cara pengelolaan uang negara.
Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera, Perusahaan Masih Mendata Para Korban
"serah terima tersebut merupakan bentuk atau cara penjelasan kepada publik bagaimana keuangan negara dikelola. Menurutnya, uang rakyat harus dikelola dengan transparan dan akuntabel seperti itu," pungkasnya.
(Cw4/Nusantaraterkini.co)
