Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Kesetjenan MPR RI membenarkan adanya insiden video viral di media sosial yang menampilkan seorang personel Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menertibkan mobil dinas Mitsubishi Pajero pelat merah yang digunakan oleh seorang anak muda.
Hal ini disampaikan Plt Sekjen MPR RI Siti Fauziah mengklarifikasi perihal dugaan penggunaan kendaraan dinas ASN di MPR diluar jam dinas oleh anak seorang ASN.
Baca Juga : Larang Mudik Pakai Mobil Dinas, Sekda Sumsel: Ada Sanksi Tegas Jika Ganti Plat
"Iya betul yang bersangkutan (ASN MPR) sudah kita minta keterangannya," tegas Siti Fauziah kepada Nusantaraterkini.co, Jumat (21/6/2024).
Baca Juga : KPK Larang Keras Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik demi Menjaga Marwah Aset Negara
Oleh karena pemberitaan di media massa maupun media sosial sudah melebar dan berkembang, pihaknya langsung berinisiatif untuk segera mempelajari kasus tersebut sebelum nanti akan diambil keputusan lebih lanjut.
"Tadi baru diminta keterangan ini akan dipelajari dulu karena kita tidak mau keliru dalam pengambilan kebijakan yang akan diterapkan," tandas Siti Fauziah yang juga Deputi Bidang Administrasi Setjen MPR RI ini.
Baca Juga : Guru Honorer Diisukan Terancam PHK, Rieke Diah Pitaloka Minta Pemerintah Bertindak
Sekedar informasi, mobil dinas merek Pajero Sport berpelat nomor merah Jakarta B 1803 PQH itu disinyalir tidak digunakan sebagaimana mestinya karena tidak digunakan ASN yang bertugas di Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI.
Baca Juga : Lowongan CPNS 2026: Didominasi Guru, Pemprov Sumut Siapkan 9.759 Formasi
Diketahui jika ASN MPR pemilik kendaraan pajero dikendarai pemuda itu bernama Dyasyasitas WB dengan jabatan Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi & Hukum Setjen MPR RI di bawah komando Deputi Bidang Administrasi serta Plt Sekjen MPR RI Siti Fauziah.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Fraksi Golkar, MPR Fokus Pendidikan dan Obligasi Daerah Sepanjang 2025-2026
