Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polda Sumbar Komitmen Tuntaskan Kasus Afif Maulana

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Komisi III DPR bersama Kuasa Hukum dan Keluarga Afif Maulana Menerima Surat Ekshumasi dari Polda Sumbar. (Foto: Luki Setiawan/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan kasus kematian Afif Maulana yang tewas mengenaskan di jembatan Kuranji, Padang pada Juni lalu.

Polda Sumbar pun menegaskan siapapun jika ada dari anggotanya melakukan pelanggaran dari kasus itu, maka akan ditindak secara tegas sesuai perintah dari Kapolda Sumbar.

Baca Juga : 47 Kg Ganja Gagal Beredar di Sumbar, Polisi Tangkap 4 Tersangka

"Namun demikian ini tetap menjadi komitmen pimpinan Polda Sumbar untuk menuntaskan secepat-cepatnya kasus ini. Dan apabila ada anggota kami terlibat pimpinan akan bertindak secara tegas apabila terbukit melakukan pelanggaran," kata kata Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan disela-sela audensi antara Komisi III DPR bersama Keluarga Alm Afif Maulana, LBH Padang dan Perwakilan Polda Sumbar di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (5/8/2024).

Baca Juga : Tuntaskan Kasus Afif Maulana, Polda Sumbar Diminta Segera Lakukan Ekshumasi

Andry menyatakan, jika baik Polda Sumbar hingga jajaran Polres dan Polsek selalu terbuka bagi siapapun dari masyarakat melihat atau mengetahui perihal kasus itu untuk segera menyampaikan informasi agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

"Kami baik Polda, Polres hingga Polsek sejak tanggal 5 Juli 2024, namun hingga saat ini hampir 1 bulan untuk pelaporan yang memberikan informasi setiap hari kami terus tampung," ujarnya.

Baca Juga : Dasco soal Surat Ekshumasi Afif Terbit: Jangan Ada Perkiraan Negatif ke Polisi

Sebelumnya, Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah menyerahkan surat permintaan ekshumasi untuk menyelidiki kasus kematian Afif Maulana kepada keluarga korban saat audiensi dengan Komisi III DPR RI.

Baca Juga : Ahmad Sahroni Gantikan Rusdi Masse sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR

"Surat itu secara (format) pdf sudah kami kirimkan ke Himpunan Dokter Forensik Indonesia pada hari Sabtu (3/8), dan saat ini secara fisiknya kami bawa," kata Andry Kurniawan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, setelah surat ekshumasi itu diserahkan untuk segera ditindaklanjuti. Menurut politisi Gerindra itu, sisa waktu untuk pembongkaran kubur itu sudah tidak terlalu lama.

Baca Juga : DPR Minta Bupati di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Segera Identifikasi Masalah Prioritas ​

"Kalau eksumasinya itu yang melaksanakan 'kan bukan kepolisian, melainkan ada lembaganya dan tadi kami sudah, juga tadi sudah ngomong bahwa akan meminta segera dilaksanakan," kata Dasco. Dasco berjanji, Komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus tersebut hingga terungkap kebenaran dan tudingan kematian janggal Afif Maulana dapat terjawab.

Sebelumnya, pada Senin, 22 Juli 2024, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah datang ke Gedung Mabes Polri menyampaikan surat kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang berisi permintaan agar kepolisian melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Afif Maulana.

Ketua Riset dan Advokasi publik LBH AP PP Muhammadiyah Gufroni mengatakan pihaknya telah diberikan kuasa oleh keluarga Afif untuk menyurati Kapolri. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan LBH  Padang dan Komnas HAM terkait hal ini.

"Beberapa waktu lalu Pak Kapolri sudah menyatakan bahwa akan melaksanakan autopsi ulang dengan melibatkan pihak luar. Maka, atas dasar itulah kami merespons positif bahwa ada kemauan yang kuat dari Mabes Polri untuk menuntaskan penyelidikan terkait latar belakang tewasnya almarhum Afif Maulana," kata Gufron.

(cw1/nusantaraterkini.co)