Polda Sumut Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Pipa Pertamina
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga pelaku pencurian pipa milik Pertamina.
Baca Juga : Polda Sumut Ungkap Mafia Solar di Tebingtinggi, Modus Gunakan 29 Barcode dan Truk Modifikasi
Ketiga pelaku berinisial AS, BS dan BN tersebut ditangkap di daerah Kabupaten Deliserdang.
Baca Juga : Penempatan tak Sesuai, Agen Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal dari peristiwa kebakaran di Lingkungan X, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
"Dari hasil penyelidikan olah TKP penyebab kebakaran karena adanya pencurian atau pengeboran pipa BBM milik Pertamina," katanya, Kamis (16/11/2023).
Baca Juga : Pria di Medan Tewas Terikat Diduga Dianiaya Usai Ketahuan Mencuri, Keluarga Tuntut Keadilan
Sumaryono mengungkapkan, setelah mendapati bukti adanya tindak pidana dalam kasus kebakaran itu, personel Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap ketiganya.
Baca Juga : Rumah Eks Polisi di Belawan Dijarah Saat Tawuran, Istri dan Anak Korban Ikut Diseret
Saat ini, tambanya, penyidik tengah mengonstruksikan proses hukum terhadap ketiga orang yang ditangkap serta pemeriksaan saksi-saksi lainnya.
"Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga : Modus Kunci Master, Petugas Kebersihan Pusat Kebugaran di Medan Nekat Curi Uang Member
(zie/Nusantaraterkini.co)
