Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polisi Diminta Tindak Tegas Ormas yang Sweeping Warung saat Ramadan

Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi III DPR Abdullah. (Foto: Dok.DPR)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Abdullah menyayangkan aksi sweeping warung yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (Ormas). 

Dia meminta pihak kepolisian menindak tegas kelompok yang melakukan razia tempat makan selama Ramadan.

Abduh, sapaan akrab Abdullah mengatakan, Indonesia adalah negara hukum. Semua warga negara harus tunduk kepada aturan yang sudah ditetapkan. Tidak boleh ada orang yang main hukum sendiri, dengan melakukan razia. 

Baca Juga : Polisi Gugur saat Gagalkan Begal di Lampung, Habiburokhman Sampaikan Duka Mendalam

"Apalagi razia itu dilakukan dengan cara yang kasar, membanting meja dan melempar tempat minum. Itu tindakan main hukum sendiri," terang Abduh, Jumat (14/5/2025).

Sweeping warung makan yang dilakukan ormas di Ramadhan jelas tidak dibenarkan. Sebab, ormas tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan razia. Apalagi razia itu dilakukan dengan cara-cara kasar dan arogan.

Legislator Dapil Jawa Tengah VI mengatakan, pemerintah daerah sudah mengatur terkait operasional tempat makan restoran selama Ramadhan. Aturan itu yang harus dipatuhi semua pihak. Jika ada pelanggaran yang dilakukan pengusaha tempat makan, masyarakat bisa melaporkan kepada pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga : Aktor Utama Ladang Ganja 20 Hektar Ditangkap, Polisi Beberkan Modus Pelaku

"Jangan main hukum sendiri dengan melakukan razia. Silahkan laporkan saja ke pihak terkait. Kita semua harus mendahulukan sikap toleransi kepada sesama," terang dia.

Jika ada tempat makan yang masih buka selama Ramadhan, kata Abduh, bukan berarti melanggar aturan. Sebab, tidak semua orang berpuasa saat Ramadhan. Misalnya, orang non muslim, ibu hamil, anak kecil, orang yang tua, dan golongan lainnya.

"Jadi, kita harus toleran dan taat pada aturan yang ada. Jika ada pelanggaran, serahkan kepada pihak yang berwajib," paparnya.

Baca Juga : Dave Laksono Apresiasi Kemkomdigi Lakukan Ini Selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 H

Abduh menegaskan, jika ada ormas yang melakukan sweeping, dia meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas ormas tersebut. Polisi bisa mengamankan dan memeriksa mereka, karena telah menganggu ketertiban umum.

Ketika ormas itu dibiarkan, maka mereka akan seenaknya melakukan razia dan menebar teror ke pihak lain. Hal itu tentu tidak boleh dibiarkan. Untuk itu, pihak kepolisian harus bertindak cepat dan tegas.

"Aksi main hakim sendiri tidak boleh dibiarkan. Polisi mempunyai kewenangan untuk menertibkannya," tegasnya.

Baca Juga : Pesan Idulfitri Menag Nasaruddin Umar: Transformasi Ritual Menjadi Aksi Empati Sosial ​

Sebelumnya, ramai diberitakan sekelompok ormas melakukan razia warung di Garut, Jawa Barat. Aksi itu mendapat kecaman dari berbagai pihak karena dilakukan dengan cara kasar, membentak-bantak, menggebrak meja, dan melempar gelas.

(cw1/nusantaraterkini.co)