Nusantaraterkini.co, BINJAI - Sat Reskrim Polres Binjai terus bergerak dan tak tinggal diam mencari pelaku lainnya, usai sebelumnya berhasil menangkap delapan orang geng motor yang bentrok dengan masyarakat serta melakukan penyerangan disalahsatu cafe yang berada di Km 19,5 Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Diketahui polisi berhasil mengamankan pelaku utama pada penyerangan tersebut. Artinya saat ini sudah sembilan orang pelaku ditangkap pihak kepolisian.
Adapun identitas pelaku bernama Daniel Alwi Alhafsah Sihaloho (21) warga Jalan Suratin, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.
Baca Juga : Polisi Gugur saat Gagalkan Begal di Lampung, Habiburokhman Sampaikan Duka Mendalam
"Pelaku utama kita tangkap di Banda Aceh," ujar Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi, Sabtu (8/6/2024).
Diketahui sebelumnya, kedelapan geng motor ini diamankan polisi di beberapa lokasi.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menjelaskan, mereka diamankan dari kediamannya masing-masing yang masih masuk wilayah hukumnya.
Baca Juga : Aktor Utama Ladang Ganja 20 Hektar Ditangkap, Polisi Beberkan Modus Pelaku
"Ada delapan orang tersangka yang kami amankan. Lima orang di antaranya anak dan tiga orang dewasa," ucap Zuhatta.
Lanjut Zuhatta, adapun delapan tersangka dimaksud masing-masing berinisial MR (17), DOS (15), Ag (17), RSMTA (17), MSTRM (17), RAMD alias Bobo (22), ASP (19) dan DS (18).
Pengungkapan ini, Zuhatta menambahkan, atas laporan polisi yang dilayangkan korban sesuai dengan nomor: LP/B/310/VI/2024/SPKT/Polres Binjai.
Baca Juga : Lerai Keributan di Warung Tuak, Pemuda di Padangsidimpuan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Para tersangka ini diduga masuk dalam keanggotaan geng motor bernama Simple Life (SL).
"Mulanya sekelompok pelajar tersebut melakukan konvoi atau roling. Saat roling di Jalan Soekarno-Hatta di depan Rumah Sakit Latersia, kelompok tersebut menyerang pengendara yang hendak pulang usai nonton bola bareng final Liga Champions di salahsatu kafe," ujar Zuhatta.
Setelah menyerang pengendara, gemot yang meresahkan tersebut juga menyisir kafe di lokasi kejadian.
Baca Juga : Kurun Waktu 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 9 Kasus Begal dan 14 Tersangka
"Bahkan mereka juga melakukan pencurian dengan kekerasan," ucap Zuhatta.
Dugaan sementara, motif tersangka menyerang karena menganggap pengendara lain yang berjalan secara berkelompok adalah musuh mereka.
"Kedelapan tersangka ini disangkakan pasal 170 ayat (2) subsider pasal 351 ayat 1," ujar Zuhatta.
Baca Juga : Binjai Siaga! Berantas Kejahatan Jalanan, Kapolres Binjai Bentuk Tim Khusus Anti Begal
Sebelumnya, bentrokan dua kelompok yaitu masyarakat dengan geng motor terjadi di Jalan Soekarno-Hatta KM 19,5 Binjai, Minggu (2/6/2024) dini hari.
Buntut bentrokan ini, satu orang berinisial YS (25), dilarikan ke Rumah Sakit Latersia karena mengalami luka. (rsy/nusantaraterkini.co)
