Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Lerai Keributan di Warung Tuak, Pemuda di Padangsidimpuan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Rizal Oloan Nasution
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Resmob Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan mengamankan S pelaku penusukan. (Foto: Humas Polres Padangsidimpuan)

Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan menangkap S, warga Desa Batu Layan Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan karena melakukan penusukan terhadap Boby Anggara (24) yang terjadi di Kawasan Simarsayang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H Naibaho mengatakan, kasus ini terjadi pada Sabtu (1/11/2025) lalu di salah satu Warung Tuak di Simarsayang, Kelurahan Losung Batu.

AKP Naibaho mengatakan, Boby yang saat itu bersama rekannya di warung tuak Simarsayang didatangi seorang bernama, Abdul Arif Siregar.

Abdul ketika itu memberitahukan bahwa, sedang terjadi keributan yang melibatkan S di warung tuak lain.

Baca Juga : 2 Pelaku Penusukan David Nainggolan Hingga Tewas Berhasil Diamankan Polrestabes Medan

“Mendapat informasi itu, korban (Boby) dan rekannya mendatangi lokasi untuk melerai,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).

Namun, situasi justru berubah menjadi tragis. S tiba-tiba menusuk Boby menggunakan pisau dan mengenai paha kanannya.

Dari hasil visum, Boby mengalami luka tusuk di paha sebelah kanan serta di pinggang sebelah kiri.

"Korban mengalami luka robek yang membutuhkan jahitan, dalam sekitar 8 jahitan luar sekitar 12 jahitan," jelasnya.

Atas kejadian itu, Boby melapor ke Polres Padangsidimpuan. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, dan mengambil dari keterangan saksi, akhirnya Tim Unit Resmob mengetahui identitas dan keberadaan, S.

Baca Juga : Jadi Korban Salah Sasaran, Pria di Medan Tewas Ditusuk Sekelompok Orang yang Tengah Tawuran

Pada hari Sabtu (15/11/2025) siang, sekitar pukul 11.00 WIB, Tim Unit Resmob berhasil menangkap S di salah satu Hotel di Kampung Marancar Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

" Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan beserta barang bukti berupa celana korban yang terdapat bekas tusukan benda tajam,” tegasnya.

AKP Naibaho menegaskan, proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur. Saat ini, S juga sedang menjalani pemeriksaan intensif.

(Ron/nusantaraterkini.co)