Nusantaraterkini.co, BATUBARA - Polres Batubara terus menunjukkan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba. Teranyar, seorang pengedar narkoba asal Aceh, berinisial A (35) warga Aceh Timur.
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb menyampaikan, dalam pengungkapan ini, pihaknya berhasil mengamankan 18 bungkus paket sabu seberat 375 gram.
Baca Juga : Polairud Tanjung Tiram Evakuasi 64 Orang Penumpang Kapal Mati Mesin di Pulau Salah Namo, Seluruhnya Selamat
"Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Batubara dalam memerangi dan memberantas narkoba," ungkapnya, Rabu (12/6/2024)
Baca Juga : Polres Batubara Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Pengedar Ditangkap
Taufiq menjelaskan, penangkapan yang dilakukan bermula dari informasi masyarakat Sabtu (1/6/2024) yang menyebutkan jika di pinggir Jalan Desa Perkebunan Lima puluh, Kecamatan Lima Puluh, Batubara diduga ada seorang yang hendak mengedarkan sabu.
"Dari informasi itu, personel kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka," jelasnya.
Baca Juga : Polres Lahat Ringkus Pengedar di Kelurahan Pasar Lama, 4 Paket Disita
Setelah itu, sambung Taufiq, personel kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika di dalam tas sandang tersangka yang tersusun rapi di dalam jahitan tas tersebut.
Baca Juga : Sopir Nyambi jadi Pengedar Diringkus, Pelaku Coba Hilangkan Barang Bukti dengan Buang Narkoba ke Kloset
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 18 bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat 375 gram, 1 unit handphone Realmi warna biru muda 1 lembar potongan kardus dibalut lakban warna coklat, 1 buah tas ransel merk Hawdy's warna hitam, dompet warna coklat, uang tunai senilai Rp750.000 dan selembar tiket penumpang bus Rapi.
"Tersangka menerangkan bahwa keseluruhan barang bukti narkotika itu adalah miliknya, yang akan diedarkan di wilayah hukum Polres Batubara," terangnya.
Baca Juga : Tekan Angka Kecelakaan, Kapolres Asahan Latih Safety Riding ke Polisi Siswa
"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca Juga : Kenaikan Indeks Kerukunan dan Demokrasi Dorong Peluang Pembangunan dan Investasi
(akb/nusantaraterkini.co)
