Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba dan Amankan 32 Tersangka Sepanjang Oktober 2025

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba dan Amankan 32 Tersangka Sepanjang Oktober 2025. (Foto: istimewa)

nusantaraterkini.co, LANGKAT — Komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika terus menunjukkan hasil nyata. Sepanjang Oktober 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Langkat berhasil mengungkap 29 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 32 orang tersangka yang diamankan dari berbagai wilayah di Kabupaten Langkat.

Dari seluruh pengungkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 34,82 gram sabu, 16,64 gram ganja, dan 3 butir pil ekstasi. Barang-barang terlarang tersebut diperkirakan akan beredar luas di masyarakat bila tidak segera digagalkan.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Saputra, S.H., M.H. mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang terus bersinergi dengan masyarakat dalam memberikan laporan serta informasi terkait aktivitas mencurigakan.

Baca Juga : Aniaya Anak Tiri Masih Balita, Pria di Salapian Langkat Diringkus Polisi

“Selama satu bulan penuh kami bergerak intensif menindaklanjuti berbagai laporan dan hasil penyelidikan. Semua ini merupakan dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.

Rudi menambahkan, penyidik kini tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat lintas daerah.

“Kami akan terus menjaga Kabupaten Langkat agar terbebas dari narkotika. Tujuan kami jelas, menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat barang haram ini,” tegasnya.

Baca Juga : Satresnarkoba Polres Langkat Gerebek Sarang Sabu di Stabat Lama, Dua Pria dan Barang Bukti Diamankan

“Ini bukan sekadar soal menangkap pelaku. Ini tentang menyelamatkan anak-anak kita, keluarga kita, dan masa depan Langkat. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk merusak generasi muda,” tutupnya.

Dengan capaian 29 kasus dalam sebulan, Polres Langkat menunjukkan konsistensi dan keseriusan tinggi dalam perang melawan narkoba. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam menjaga generasi muda serta memperkuat kepercayaan publik bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan aksi nyata.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Polisi Ringkus Pria 46 Tahun di Pangkalan Susu, Sabu 3,59 Gram dan Amunisi Ikut Disita