Nusantaraterkini.co, MEDAN-Satresnarkoba Polrestabes Medan bethasil menangkap AS (36), bandar sabu yang kerap beroperasi di bantaran sungai kawasan Jalan Kejaksaan Lembah, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Medan. Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim 4 Subnit 2 Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (16/5/2026).
"Berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Petugas langsung bergerak ke lokasi usai menerima arahan dan pembagian tugas dari Kanit I Sat Res Narkoba Polrestabes Medan AKP Ruspian SH MH," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).
Baca Juga : Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Senilai Ratusan Miliar dari Komplotan Jaringan Internasional
Saat penangkapan, ujar Kompol Rafli, pelaku sempat melawan dengan cara terus berontak, dan bahkan berteriak untuk memprovokasi warga. Namun, kemudian berhasil dilumpuhkan dengan tangan kosong, menggunakan teknik bela diri Polri.
Baca Juga : Modus Penumpang 'Offline' Pengemudi Ojek Daring di Medan jadi Korban Begalan Bersenjata
"Saat ditangkap, kami menyita empat paket sabu siap edar, dan uang ratusan ribu rupiah yang merupakan hasil penjualan narkoba,” ungkapnya.
Rafli menambahkan, hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku mendapat narkoba dari seseorang berinisial R, yang kini dalam pengejaran pihak Kepolisian. Satresnarkoba Polrestabes Medan, tegasmya, memastikan tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku narkoba di Kota Medan, guna menyelamatkan generasi bangsa.
Baca Juga : Sedang Kemas 24 Kantong Sabu, Buruh di Prabumulih Diciduk Polisi
“Pemasok narkoba kepada pelaku sudah kami kantongi identitasnya. Kami pastikan yang bersangkutan bisa berlari, namun tidak akan bisa bersembunyi,” pungkasnya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Polrestabes Medan Gelar Pra-Rekon THM Jual Narkoba, Temukan Bukti Baru
