Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 10 Pelaku Ditangkap

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Muhammad Alfi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari sejumlah lokasi yang ada di Kota Medan.

Dalam pengungkapan yang dilakukan oleh unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Medan ini, 10 orang terduga pelaku juga turut diamankan.

Baca Juga : Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Senilai Ratusan Miliar dari Komplotan Jaringan Internasional

Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, pengungkapan penyalahgunaan BBM jenis Solar dan Pertalite bersubsidi di wilayah Kota Medan ini, telah dilakukan pihaknya sejak tiga bulan terakhir.

Baca Juga : Modus Penumpang 'Offline' Pengemudi Ojek Daring di Medan jadi Korban Begalan Bersenjata

"Pengungkapan kasus ini telah kita lakukan dalam tiga bulan terakhir di enam lokasi yang berbeda di Kota Medan," papar Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, Jum'at (13/1/2026).

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menjual atau pun menyalahgunakan BBM bersubsidi yang saat ini ada di pasaran. 

Baca Juga : BBM Non-Subsidi Naik, Herman Khaeron Nilai Pemerintah Tetap Lindungi Daya Beli Rakyat

Salah satu modus yang dilakukan oleh para pelaku ini yaitu, dengan memodifikasi tangki BBM kendaraan menjadi lebih besar agar dapat di isi dengan jumlah yang banyak saat melakukan pengisian di SPBU.

Baca Juga : Bundaran HI Tak Diizinkan Jadi Lokasi Unjuk Rasa, Polda Metro Jaya: Epicentrum Lalu Lintas Jakarta

Selanjutnya, para pelaku ini pun menyedot atau menyuling BBM yang ada dalam tangki kendaraan untuk di pindahkan kedalam wadah djerigen. Selanjutnya, BBM tersebut pun dijual dengan harga yang lebih mahal kepada pelaku usaha atau masyarakat. 

"Dalam modus lainnya, kita juga menemukan jika pelaku turut dibantu oleh petugas operator disalah satu SPBU untuk bisa mendapatkan BBM bersubsidi," terangnya. 

Baca Juga : Dispora Sumut Rancang Sport Center Jadi Kawasan Kota Baru Berbasis Bisnis

Sementara itu, dari enam kasus yang berhasil diungkap ini. Tiga kasus diantaranya di ungkap lantaran melakukan penimbunan BBM dan tiga kasus lainnya lantaran melakukan penyaluran BBM untuk kesejumlah tempat usaha dengan menggunakan mobil tangki modifikasi. 

Baca Juga : Polda Sumsel Sita 11.443 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu Siap Edar di Palembang Lewat Ekspedisi Resmi

"Jadi dari kasus ini, ada sejumlah mobil yang dijadikan barang bukti. Seperti ada mobil minibus yang diubah tangkinya, ada truk fuso yang didalamnya berisikan sejumlah baby tank, dan ada juga truk tangki yang dijadikan untuk sarana penyaluran BBM," ujarnya.

(cw4/Nusantaraterkini.co)