Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polri Beri Pengamanan Khusus kepada Hakim MK Penyidang Sengketa Pilpres

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Ham
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan pengamanan khusus kepada seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan sengketa hasil Pemilu 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas (Divhumas) Polri Brigjend Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pengamanan ini untuk memastikan pelaksanaan sidang sengketa Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Selain itu, pihaknya juga memberi pengamanan di Gedung MK dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran sidang.

Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera, Perusahaan Masih Mendata Para Korban

“Dalam rangka menjaga pelaksanaan sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Polri memberikan pengamanan khusus terhadap hakim MK yang menangani sidang tersebut,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga : Tuntut Gaji Pegawai PDAM Mual Nauli Dibayar, Ribu Simatupang Lakukan Aksi Tunggal Di Kantor Bupati Tapteng 

Trunoyudo mengatakan bahwa pengamanan yang diberikan oleh Polri tidak hanya bertujuan untuk melindungi Gedung MK, tetapi juga untuk memastikan keamanan para hakim yang akan memimpin sidang tersebut. 

Baca Juga : Usulan KPK Batasi Uang Tunai Saat Pemilu, Pakar: Jangan Sekadar Wacana

"Dengan langkah ini, diharapkan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 dapat berjalan dengan lancar dan adil," ujarnya.

Trunoyudo menyebut sebanyak 377 personel disiapkan untuk mengamankan Gedung MK selama masa sidang sengketa berlangsung. 

Baca Juga : Pilkada Tak Langsung Dinilai Curi Kedaulatan Rakyat, Alarm Bahaya bagi Partai Penguasa

"Selain itu, Polri juga menjalankan kerjasama dengan petugas keamanan internal MK," pungkasnya.

Baca Juga : Prediksi Pilpres 2029: Dinamis, Banyak Wajah Baru hingga Bayang-Bayang Penantang

Seperti diketahui, MK menggelar sidang perdana penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari ini, Rabu. MK menggelar sidang PHPU ini secara pleno. 

Sidang PHPU Presiden ini ditangani oleh delapan hakim konstitusi. Yaitu, Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.

Baca Juga : Pemerintah dan DPR Tegaskan Tak Bahas RUU Pilkada, Pilpres Tetap Dipilih Rakyat

(HAM/nusantaraterkini.co)