Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Prabowo Lantik Panglima Kopassus, Marinir, dan Kopasgat

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Letnan Jenderal TNI Djon Afriandi saat Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklat Passus Kopassus, Batujajar, Minggu (10/8/2025). (Foto: YouTube/ Puspen TNI)

nusantaraterkini.co, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi mengukuhkan tiga komandan pasukan elite TNI, masing-masing dari Kopassus, Korps Marinir, dan Kopasgat. Ketiganya merupakan pejabat yang saat ini menjabat posisi tersebut.

Dalam prosesi pelantikan yang berlangsung pada upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Batujajar, Minggu (10/8/2025), para komandan tersebut menerima kenaikan pangkat menjadi perwira tinggi bintang tiga, sekaligus menyandang jabatan Pangkopassus, Pangkormar, dan Pangkopasgat.

Mayjen Djon Afriandi diangkat sebagai Pangkopassus, Mayjen TNI Marinir Endi Supardi menjabat Pangkormar, sementara Marsda Deny Muis dipercaya memimpin Kopasgat. Usai pengukuhan, Presiden Prabowo langsung menyematkan tanda pangkat baru Letjen TNI, Letjen TNI Marinir, dan Marsyda serta menyerahkan tongkat komando.

Baca Juga : Anggota DPR Abdullah Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Tekankan Posisi di Bawah Presiden

“Hari ini, Minggu 10 Agustus 2025, saya selaku Presiden Republik Indonesia meresmikan enam Komando Daerah Militer, 14 Komando Daerah Angkatan Laut, tiga Komando Daerah Angkatan Udara, satu Komando Operasi Udara, enam Grup Komando Pasukan Khusus, 20 Brigade Teritorial Pembangunan, satu Brigade Infanteri Marinir, satu Resimen Korps Pasukan Gerak Cepat, 100 Batalyon Teritorial Pembangunan, lima Batalyon Infanteri Marinir, serta lima Batalyon Komando Korps Pasukan Gerak Cepat," kata Prabowo dalam sambutannya.

Pernyataan tersebut diikuti penekanan tombol sirene dan dentuman meriam sebagai tanda peresmian.

Kebijakan kenaikan pangkat ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2025, yang menetapkan komandan pasukan elite TNI setara pangkat jenderal bintang tiga. Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melalui SK Nomor 1033/VIII/2025 tertanggal 6 Agustus 2025 telah menetapkan 44 perwira untuk menempati jabatan baru, termasuk dalam formasi baru TNI tersebut.

Baca Juga : Pakar HTN: Penempatan Polri di Bawah Presiden Adalah Mandat Final Reformasi

(Dra/nusantaraterkini.co).