nusantaraterkini.co, BOGOR - Seorang pria pembuat sekaligus pengelola judi online ditangkap personel Satreskrim Polresta Bogor.
Pria berinisial SK (29) ini ditangkap di wilayah Yasmin, Kota Bogor setelah personel Satreskrim Polresta Bogor melakukan patroli cyber.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengatakan tersangka SK berperan menjadi jasa perantara pembuat Private Block Network/ Navigasi berbasis kinerja (PBN) dari 35 link situs judi online.
Baca Juga : Polisi Ditabrak saat Hadang Truk Boks Pembawa Ganja di Labura
"Tersangka SK ini merupakan lulusan dari SMK Elektro di Kota Bogor. Memang setelah kami selidiki, interogasi, kami periksa, kami sita barang bukti yang bersangkutan ahli dalam bidang judi online," tuturnya.
SK memulai pekerjaannya itu sejak dari tahun 2022 sampai 2023 lalu, dan sebagian tahun 2024. Dia kerja di Filipina.
"Kerjaannya selama di sana adalah SEO yang berafiliasi dengan situs judi online. Dari satu bulan tersangka pulang pergi Filipina-Indonesia, dengan tugas untuk berafiliasi Judi Online meraup keuntungan 25 juta perbulan,"katanya.
Baca Juga : Bentrok Dipicu Saling Ejek, 1 Pelajar Tewas dan Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara Terkena Panah
Akibat perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 2 UUD Ri no 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua UUD no 19 tahun 2016 dan atas perubahan kesatu UUD no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
(Dra/nusantaraterkini.co)
