Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya menyebut, terdapat tiga masalah yang akan menjadi fokus panitia khusus (Pansus) hak angket pengawasan haji.
Anggota Timwas Haji 2024 DPR RI ini juga menjelaskan, persoalan, pertama yaitu terkait penambahan kuota haji plus yang tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Baca Juga : Pakar: NasDem Tak Begitu Semangat Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 di Senayan
Kedua, masalah transportasi, pemondokan, penerbangan serta berbagai layanan terhadap jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan.
Baca Juga : Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Bakal Lebih Dahulu Diredam Dibandingkan Sidang MK
"Ketiga, terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji sehingga hal itu menimbulkan banyak masalah baik dari sisi perlindungan hukum maupun kualitas layanan bagi jemaah haji resmi," katanya, Selasa (16/7/2024).
Menurut legislator PKS ini, ketiga permasalahan itu hanya harus dibahas secara serius, sehingga tak akan terjadi lagi persoalan tersebut.
Baca Juga : Optimalkan Layanan Jemaah Haji, Kanwil Kemenag Sumut Terapkan Sistem One-Stop Service dan Menu Khusus Lansia
“Rapat pansus dengan agenda pertama pemilihan dan penetapan pimpinan panitia angket haji akan dimulai Bulan Juli,” sebutnya.
Baca Juga : Sela Qamsiah Siswi 14 Tahun jadi Jemaah Termuda Gantikan sang Ibu
"Terdapat tiga masalah utama yang menjadi concern sejumlah fraksi di parlemen dan anggota lintas komisi yang terlibat dalam pengawasan pelaksanaan haji 2024 sehingga dinilai perlu dilakukan investigasi secara serius," ujarnya.
Namun, dirinya belum mengetahui kapan rapat pansus akan digelar. Sebab, ia hanya mendapatkan kabar kalau rapat pemilihan pimpinan pansus akan dilaksanakan pada bulan ini.
Baca Juga : Sartono Hutomo Salurkan Bantuan Infrastruktur dan Dukung Penguatan UMKM
"Info dari Sekretariat Pansus, rapat pansus dengan agenda pertama pemilihan dan penetapan pimpinan panitia angket haji akan dimulai Bulan Juli. Namun, terkait tanggal pastinya belum muncul," jelasnya.
Baca Juga : DPR Soroti Permintaan Footage Gratis dari Kreator, Nilai Tak Etis dan Bebani Sineas
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menegaskan, dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Angket pengawas Haji 2024 bertujuan agar tak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan yang merugikan jemaah haji Indonesia.
"Tujuannya agar tidak ada lagi penyelewengan dan penyalahgunaan kebijakan yang merugikan jemaah haji yang sudah mengantre puluhan tahun," kata Cak Imin.
Menurutnya, permasalahan yang paling fatal dari pelaksanaan ibadah haji tahun ini adalah mengenai pemberian visa haji.
(cw1/nusantaraterkini.co)
