Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Rebutan Lapak Parkir, Pelaku Penusukan di Pasar Inpres Muara Enim Serahkan Diri

Editor :  hendra
Reporter :  Adetia Purwaningsih
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pelaku beserta barang bukti yang telah diamankan di Polres Muara Enim, Sumsel, Rabu (18/3/2026). (Foto: dok Polda Sumsel)

Nusantaraterkini.co, MUARA ENIM — Seorang pemuda berinisial WP (18) menyerahkan diri ke Mapolres Muara Enim setelah menusuk penjaga parkir berinisial YAG (34) hingga tewas akibat perselisihan lapak di kawasan Pasar Inpres, Kelurahan Pasar II, Kabupaten Muara Enim, pada Rabu (18/3/2026).

Insiden berdarah yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB tersebut bermula dari konflik antara paman pelaku dengan korban terkait pengelolaan area parkir.

Tersangka WP yang mengetahui perselisihan tersebut mendatangi lokasi kejadian dengan membawa senjata tajam, hingga akhirnya terlibat cekcok mulut yang berujung pada aksi penganiayaan fatal terhadap korban.

Baca Juga : Bawa Kabur Mobil Warga, Mantan Anggota Polri Diringkus Polres Muara Enim

"Pelaku menyerang korban dengan senjata tajam hingga menyebabkan luka serius. Meski sempat mendapatkan pertolongan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (19/3/2026).

Tidak lama setelah kejadian, tersangka menyadari perbuatannya dan memilih menyerahkan diri ke Polres Muara Enim. Polisi juga telah menyuta barang bukti satu bilah senjata tajam.

Atas perbuatannya, WP kini terancam hukuman berat dengan jeratan Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Baca Juga : Polisi Sita Tiga aket Sabu dan Motor dari Tangan Petani Asal Ogan Ilir di Lubai Muara Enim

Ia juga menegaskan jika pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme maupun kekerasan di wilayah hukum Sumatera Selatan.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan yang merugikan masyarakat. Setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polda Sumsel juga mengimbau warga di pusat aktivitas ekonomi seperti pasar untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Kami mengajak masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara damai dan melalui jalur hukum agar kejadian fatal seperti ini tidak terulang kembali," pungkasnya. 

(Tia/Nusantaraterkini.co)