Nusantaraterkini.co, Medan– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah memulai rekapitulasi suara untuk Pilkada 2024 pada tingkat kota, yang dimulai sejak 4 Desember 2024 di Hotel Lee Polonia dan akan berlangsung hingga 6 Desember.
Proses ini dipastikan berjalan penuh ketegangan, dengan berbagai tantangan yang harus dihadapi KPU Medan.
Baca Juga : Dari Jurnalis Radio ke Penjaga Demokrasi
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, menyatakan bahwa rekapitulasi suara ini dilakukan setelah proses penghitungan di tingkat kecamatan selesai.
Baca Juga : Gugat Hasil Pilkada Medan: Pasangan Ridha-Rani Minta Pemilu Ulang ke MK
Namun, meski begitu, sejumlah TPS di Medan masih melakukan pemungutan suara ulang (PSU) akibat banjir yang melanda beberapa wilayah.
Mutia menegaskan bahwa meski ada sejumlah TPS yang terlambat menyelesaikan pemungutan suara, KPU Medan tetap menargetkan agar rekapitulasi di tingkat kota dapat selesai tepat waktu.
Baca Juga : Pakar Nilai Sanksi Blacklist Lebih Efektif Tekan Politik Uang
"Rekapitulasi tingkat kota dimulai sejak tadi malam dan kami berharap dapat selesai pada 6 Desember sesuai jadwal. Kami pastikan semuanya tercatat dengan akurat meski beberapa TPS masih melakukan PSU," ujar Mutia, Kamis (5/12/2024).
Baca Juga : Pilkada Tak Langsung Dinilai Curi Kedaulatan Rakyat, Alarm Bahaya bagi Partai Penguasa
Bahkan, meskipun banyak kecamatan sudah selesai melakukan rekapitulasi, ada kecamatan yang belum sepenuhnya tuntas karena keterlambatan hasil pemungutan suara susulan.
KPU Medan mencatat bahwa 21 kecamatan telah menyelesaikan rekapitulasi mereka, namun masih ada beberapa TPS yang memerlukan waktu lebih lama untuk menyelesaikan penghitungan suara akibat PSU.
Baca Juga : H-1 Pelantikan: Meski Hujan, Kepala Daerah Terpilih Gladi Bersih di Monas
Proses rekapitulasi pada hari pertama berhasil dilakukan di tiga kecamatan Medan Barat, Medan Petisah, dan Medan Maimun.
Baca Juga : Gugatan tak Mendasar, Pasangan Amir-Jiji Segera Dilantik jadi Wali Kota Binjai
Namun, perhatian kini tertuju pada TPS-TPS yang melakukan PSU hari ini, yang harus segera masuk ke dalam rekapitulasi tingkat kecamatan sebelum dilanjutkan ke tingkat kota.
Mutia menjelaskan bahwa KPU Medan akan terus memantau proses ini dengan ketat dan memastikan bahwa semua hasil pemungutan suara akan terdata dengan baik untuk menuju rekapitulasi tingkat provinsi pada 7 Desember mendatang.
“Kami akan pastikan rekapitulasi di tingkat kota selesai sesuai jadwal, meski ada beberapa tantangan. Kami tidak akan membiarkan hal ini menghambat proses demokrasi,” tegas Mutia.
(Cw9/Nusantaraterkini.co)
