Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Rusun ASN Kemenkeu di Papua Diresmikan, Sri Mulyani: Gedung Pemersatu Perbedaan

Editor :  Annisa
Reporter :  Shakira
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!

Nusantaraterkini.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan rumah susun Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan di Jayapura, Papua, Kamis (1/2/2024).

Tercatat pembangunan rusun ini selama tiga tahun sejak November 2021 dan akan menampung 178 orang. Pembangunan rusun ini merupakan hasil kerja sama Kemenkeu dan Kementerian PUPR. Sri Mulyani pun berharap kolaborasi ini bisa terus berkembang dan lebih baik.

Sri Mulyani mengatakan pembangunan rumah susun (rusun) ini merupakan bentuk negara menjaga jajaran ASN agar dapat bertugas di seluruh Indonesia tanpa ada perbedaan.

Baca Juga : Menkeu Baru Jalan Baru: dari Neolib ke Ekonomi Kerakyatan?

"Untuk meyakinkan jajaran Kementerian Keuangan agar dimanapun mereka ditempatkan, mereka tidak merasa ditempatkan di tempat yang jauh. Indonesia itu Indonesia gak ada yang jauh dan dekat semua ada lokasi yang sama," tegas Sri Mulyani dalam peresmian rusun ini, Kamis (1/2/2024).

Sri Mulyani berharap rusun ini dapat membangun budaya dan pola pikir bahwa Indonesia adalah milik kita semua. Jika ASN ditugaskan dimanapun, mereka harus melihat ini sebagai penugasan yang terhormat sehingga bisa dilakukan dengan sepenuh hati, profesional dan penuh integritas.

Dia meminta Sekjen Kemenkeu untuk memformulasikan pengelolaan rusun ini dan meminta jajaran Kemenkeu dapat menjaga rusun ini.

Baca Juga : Purbaya Jabat Menkeu, Legislator Ingatkan Ekonomi Berdikari dan Inklusif

Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi mengungkapkan rusun ini dibangun melalui sinergi dengan Kementerian PUPR. Pembangunannya tidak mudah karena dilakukan di masa Covid dengan kendala kertebatasan bahan material.

"Gedung ini adalah gedung penuh perjuangan dibangun pada masa Covid," ujarnya.

Menurutnya, dengan kehadiran rusun ini, maka kebutuhan rumah bagi ASN di Papua sudah bisa terpenuhi. Rusun ini akan ditempati oleh teman-teman ASN pajak, cukai, GKN dan lainnya. Adapun, biaya sewanya diajukan sebesar Rp 350.000 per bulan.

Baca Juga : Polda Sumut Telusuri Jejak Dana Rp28 Miliar Jemaat yang Digelapkan Eks Pejabat BNI

"Ini jauh lebih murah, dibandingkan harus kos," katanya. Mengenai perawatan rusun, Heru mengatakan ini akan dilakukan dengan PNBP.

(Ann/Nusantaraterkini.co)