Nusantaraterkini.co, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Muhammad Kholid meminta RUU Perampasan Aset dikaji dengan matang. Apakah RUU ini bisa memperbaiki pemberantasan korupsi secara sistematik. Menurut Kholid, jangan sampai RUU Perampasan Aset digunakan sebagai alat politik.
“Dan saya juga ingin minta kajian dari teman-teman dari narasumber terkait bagaimanakah RUU perampasan aset ini bisa memperbaiki secara sistemik gitu. Jadi bukan hanya, kadang begini mungkin gak sih RUU perampasan aset itu menjadi instrumen proksi untuk menjadi sebuah alat politik gitu sehingga menjadi instrumen,” kata Kholid, Rabu (30/10/20240.
Baca Juga : DPR Kritik RUU Perampasan Aset: Jangan Sampai Negara Sewenang-wenang Sita Harta Warga
Kholid menilai, harus dimitigasi RUU Perampasan Aset jangan dijadikan alat politik. Ia ingin belajar dari negara luar yang telah sukses menggunakan RUU serupa dalam rangka pemberantasan korupsi di negaranya.
Baca Juga : DPD Dukung RUU Perampasan Aset, Ingatkan Negara Jangan Sewenang-wenang
“Nah bagaimana memitigasi pandangan itu karena kalau kita lihat bisa disaksikan juga bagaimana negara-negara lain menjalankan RUU perampasan aset itu succesfull sehingga kita bisa memperbaiki indeks persepsi korupsi dan juga kita tidak menjadikan itu sebagai momok yang menakutkan buat kehidupan berpolitik di Indonesia,” kata politikus PKS ini.
RUU Perampasan Aset perlu dilihat secara empiris implikasinya terhadap pemberantasan korupsi. Sebab indeks persepsi korupsi terjadi stagnasi di era Presiden Joko Widodo lalu
Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera, Perusahaan Masih Mendata Para Korban
“RUU perampasan aset ini saya minta secara empiris apa implikasi terhadap pemberantasan korupsi karena begini selama 10 tahun pemerintahan presiden Joko Widodo indeks persepsi korupsi itu stagnan tahun 2014 indeks persepsi korupsi itu 34 sekarang 2024 sama 34 artinya persepsi korupsinya itu tidak berhasil direduksi,” ujar Kholid legislator dapil Jabar ini.
Baca Juga : Tuntut Gaji Pegawai PDAM Mual Nauli Dibayar, Ribu Simatupang Lakukan Aksi Tunggal Di Kantor Bupati Tapteng
(cw1/nusantaraterkini.co)
