Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Komisi XII DPR, Sartono Hutomo, menegaskan pemerintah tidak boleh menjadikan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai jalan pintas menyusul melonjaknya harga minyak mentah dunia yang menembus US$100 per barel akibat konflik geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Sartono menilai, menaikkan harga BBM bukan satu-satunya solusi yang dapat diambil pemerintah untuk menghadapi tekanan fiskal akibat kenaikan harga energi global.
Baca Juga : Kementerian ESDM Menunggu Arahan Presiden Untuk Luncurkan Skema Baru BBM
“Menurut saya menaikkan harga BBM bukan satu-satunya pilihan kebijakan yang bisa diambil pemerintah,” katanya di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Baca Juga : WOW, Harga BBM Bakal Naik Bulan Depan? Ini Bocorannya
Politikus senior dari partai Demokrat itu menegaskan pemerintah masih memiliki berbagai instrumen kebijakan yang dapat digunakan tanpa harus membebani masyarakat luas.
Salah satunya adalah memperketat distribusi BBM bersubsidi agar benar-benar hanya dinikmati oleh kelompok masyarakat yang berhak.
Baca Juga : Sartono Hutomo Salurkan Bantuan Infrastruktur dan Dukung Penguatan UMKM
“Pemerintah harus memastikan subsidi tepat sasaran sehingga tidak bocor dan hanya dinikmati oleh masyarakat yang memang membutuhkan,” ujarnya.
Baca Juga : Usulan Windfall Tax Batu Bara dan Nikel Dinilai Perkuat Fiskal Negara
Selain itu, Sartono juga mendorong pemerintah melakukan realokasi anggaran dari belanja yang kurang prioritas serta mempercepat kebijakan peningkatan produksi energi nasional guna mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak.
Ia juga mengingatkan pengalaman pada masa pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, ketika pemerintah menghadapi lonjakan harga minyak dunia yang tajam.
Baca Juga : DPR Dukung Instruksi Prabowo Subianto Jadikan Penanganan Sampah Prioritas Nasional
Saat itu, kata Sartono, pemerintah memang mengambil langkah menaikkan harga BBM. Namun kebijakan tersebut diiringi dengan program jaring pengaman sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk melindungi masyarakat miskin dari dampak kenaikan harga energi.
Baca Juga : Ketergantungan Impor Minyak Tinggi, DPR Desak Mitigasi Krisis Energi AS-Iran
“Jika kebijakan berat harus diambil, maka pemerintah wajib memastikan perlindungan sosial berjalan kuat agar masyarakat rentan tidak menjadi korban,” tegasnya.
Sartono juga mengingatkan, lonjakan harga minyak dunia saat ini menjadi tantangan serius bagi fiskal Indonesia. Pasalnya, asumsi harga minyak dalam APBN 2026 hanya berada di kisaran US$70 per barel.
Menurutnya, apabila harga minyak terus bertahan pada kisaran US$100 hingga US$150 per barel, beban subsidi energi berpotensi melonjak tajam dan menekan anggaran negara.
“Pemerintah harus menutup selisih harga tersebut melalui subsidi dan kompensasi kepada Pertamina. Jika tidak dikelola hati-hati, defisit anggaran bisa semakin melebar,” jelasnya.
Di sisi lain, Sartono menilai pemerintah kini berada dalam dilema besar karena ruang fiskal Indonesia semakin terbatas sementara kebutuhan belanja negara terus meningkat.
“Jika subsidi dipertahankan, APBN akan semakin tertekan. Tetapi jika harga BBM dinaikkan, risiko gejolak sosial dan penurunan daya beli masyarakat juga sangat besar,” katanya.
Karena itu, Sartono mendesak pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan strategis terkait kebijakan energi nasional. Ia menegaskan bahwa stabilitas fiskal negara harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap masyarakat kecil.
“Kebijakan energi tidak boleh hanya berpijak pada angka-angka fiskal semata. Pemerintah harus memastikan rakyat kecil tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar tanpa tekanan ekonomi yang semakin berat,” pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
