Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Satgas Antimafia Bola Tahan 3 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Satgas Antimafia Bola Polri memberi keterangan terkait kasus pengaturan skor. (Humas Polri).

Satgas Antimafia Bola Tahan 3 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola Polri menahan 3 tersangka kasus pengaturan skor Liga 2 Tahun 2018. Ketiganya ditahan usai menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Bareskrim Polri.

Baca Juga : Habib Aboe: Judi Online Penyebab Munculnya Berbagai Penyakit Sosial

Adapun masing-masing yaitu Sigit Waluyo (VW), Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) dan Kartiko Mustikanigntyas (KM).

Baca Juga : 321 WNA Jaringan Judi Online Internasional Digelandang ke Imigrasi, Polisi Kejar Otak Judol di Jakbar

Penyidik memeriksa tersangka Vigit Waluyo dengan memberikan sebanyak delapan pertanyaan serta DRN dan KM masing-masing enam pertanyaan.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada tiga orang tersangka, yaitu VW, DRN, dan KM. Dalam rangka pengembangan fakta-fakta hukum match fixing, para tersangka diperiksa 3 jam,” kata Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni dikutip, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga : FFC Selidiki Dugaan Pengaturan Skor, Usai Kiper Kamboja Blunder 2 Kali Lawan Singapura

Dani menerangkan pemeriksa ini untuk mendalami kerja sama di antara ketiga tersangka dan pelaku lainnya yang saat ini sudah masuk DPO.

Baca Juga : Kasus "Match Fixing" Liga 2, Vigit Waluyo Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka

"Adapun substansi pemeriksaan para tersangka pendalaman kerja sama antara ketiganya, bersama JAS, yang saat ini masuk DPO. Kemudian menggali informasi terbaru keterlibatan VW praktik match fixing,” jelasnya.

Selain itu, Satgas Antimafia Bola Polri juga tengah memburu HS. Dia diduga terlibat sebagai otak pengaturan skor klub sepak bola Liga 3.

“Keberadaan HS diduga diketahui VW,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Ramadhan mengatakan, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka karena melihat adanya potensi kejadian serupa. Ia berharap, terbongkarnya kasus ini menjadi efek jera bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam pengaturan skor sepak bola.

“Satgas Antimafia Bola terus berkomitmen untuk mewujudkan sepak bola Indonesia yang maju,” kata Ramadhan.

Terkait dengan kesehatan VW, Ramadhan mengatakan, VW dinyatakan sehat setelah menjalani pemeriksaan dokter. Sedangkan untuk situs bola yang digunakan untuk mengatur skor, penyidik masih melakukan pendalaman.

Ramadhan mengatakan, keuntungan yang diperoleh VW dari pengaturan skor adalah keuntungan finansial. Keuntungan tersebut berasal dari pemberian selisih dari keuntungan pengaturan skor tersebut.

“Beberapa waktu lalu kami mendapatkan informasi bahwa VW masih terlibat tindak pidana. Oleh karena itu, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan untuk pendalaman tersebut," pungkasnya. 

(HAM/nusantaraterkini.co)