Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Satu Dekade Beroperasi, TPL Dituding Jadi Pemicu Utama Bencana Ekologis di Batang Toru

Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Direktur KSPPM sekaligus perwakilan Sekber, Rokki Pasaribu.(foto:istimewa)

Nusantaraterkini.co,MEDAN-Aktivis lingkungan dari Sekber (Sekretariat Bersama) dan KSPPM (Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat) melayangkan kritik tajam terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL). Perusahaan raksasa tersebut dituding bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan parah di wilayah tangkapan air yang memicu bencana banjir di Batang Toru.

​Direktur KSPPM sekaligus perwakilan Sekber, Rokki Pasaribu, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemantauan lapangan, kerusakan terjadi di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Seguon, Tarutung. Wilayah ini merupakan jantung bagi aliran Sungai Batang Toru yang meluap dan merendam pemukiman warga pada 25 November lalu.

Baca Juga : Desak Penutupan Permanen PT TPL, Sekber dan Masyarakat Bakal Kepung Istana

​"Kami mengukur dari Seguon ke Tarutung itu sekitar 24 kilometer. Seluruh hulu DAS Seguon berada di Kecamatan Parmonangan, tepatnya di Aek Raja, yang merupakan salah satu sektor konsesi TPL terbesar dengan luas sekitar 45.000 hektar," ujar Rokki, Sabtu (20/12/2025).

Dikatakannya, tim di lapangan menemukan fakta memprihatinkan: terdapat 67 titik sungai dan tiga DAS besar yang mengalami kerusakan luar biasa. Bahkan, banyak di antaranya yang sudah tidak lagi berfungsi sebagai hulu bagi Sungai Seguon.

Rokki menegaskan bahwa bencana ini bukanlah kejadian alam biasa, melainkan dampak akumulatif dari aktivitas penebangan dan pengelolaan lahan yang dilakukan TPL sejak mendapatkan izin konsesi pada tahun 1992.

"Pengrusakan ini sudah terjadi selama puluhan tahun. Berdasarkan catatan dan wawancara kami, kontribusi TPL terhadap bencana ekologis ini mencapai hampir 60 persen," tegasnya.

Selain menyoroti pihak perusahaan, Sekber juga mengkritik keras peran pemerintah dan anggota legislatif yang dinilai melakukan pembiaran. Menurut Rokki, bencana ini adalah hasil dari akumulasi kebijakan yang "carut-marut."

Baca Juga : Penghentian Operasional Toba Pulp Lestari: Langkah Pemerintah Antisipasi Banjir dan Longsor

​"Akar masalahnya ada di pemerintah. Perusahaan adalah penerima izin, tapi pemerintah yang mengelola dan mengeluarkan kebijakan. Kami melihat ada masalah serius di tingkat eksekutif dan legislatif dalam hal pengawasan," tambahnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)