Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Simpan 16 Paket Sabu, Pengedar di Banyuasin Diringkus Polisi Usai Dilaporkan Warga

WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tersangka beserta barang bukti yang telah diamankan polisi, Rabu (1/4/2026). (foto: polda sumsel)

Nusantaraterkini.coBANYUASINSatresnarkoba Polres Banyuasin meringkus seorang buruh harian lepas berinisial MS (28) yang diduga menjadi pengedar sabu di sebuah rumah di Desa Bukit, Kecamatan Betung, Rabu (1/4/2026) sekira pukul 20.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Baca Juga : Polda Sumsel Ungkap Peredaran Etomidate Senilai Rp525 Juta di Banyuasin, Dua Tersangka Diringkus

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 paket sabu dengan berat bruto 7,66 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, serta alat sekop pipet plastik yang mengindikasikan aktivitas distribusi aktif.

Baca Juga : Polda Sumsel Bongkar Industri Miras Oplosan Skala Besar di Banyuasin, 20 Ribu Botol Disita

“Informasi dari warga sangat membantu kami. Begitu laporan diterima, kami langsung bergerak cepat hingga pelaku berhasil diamankan dalam kondisi tertangkap tangan,” ujar Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra, dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (5/4/2026).

Tersangka MS kini terancam jeratan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga : Polisi Bongkar Bisnis Sabu di Gang Sempit Padangsidimpuan, Dua Pelaku dan Paket Sabu Diamankan

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memburu jaringan pemasok di atas tersangka. Sementara, barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Polres Empat Lawang Ringkus Pengedar Sabu

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran gelap narkoba, termasuk di lingkungan pemukiman warga.

Kabid Humas Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.

Baca Juga : Tekan Angka Kecelakaan, Kapolres Asahan Latih Safety Riding ke Polisi Siswa

“Rumah yang dijadikan tempat transaksi pun akan kami tindak tegas. Polda Sumatera Selatan terus bergerak tanpa kompromi dalam memberantas narkotika,” pungkasnya. 

Baca Juga : Kenaikan Indeks Kerukunan dan Demokrasi Dorong Peluang Pembangunan dan Investasi

(Tia/Nusantaraterkini.co)