Nusantaraterkini.co, MEDAN - DJP Sumatera Utara (Sumut) I mengaku masih menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan efisiensi administrasi pajak dan membangun kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan yang ada.
Kendati mereka berhasil mencatatkan penerimaan pajak yang signifikan, mencapai Rp21,79 triliun atau 76,62 persen dari target APBN Rp28,43 triliun hingga 10 November 2024.
Baca Juga : Reformasi Pajak Kendaraan di Sumut: dari Skema Pemutihan ke Apresiasi Berhadiah
Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra menekankan meski penerimaan pajak sudah menunjukkan angka yang positif, transparansi dan kepercayaan publik tetap menjadi fokus utama.
Baca Juga : Coretax Masih Error, Menkeu Purbaya Perpanjang Deadline SPT Tahunan hingga Akhir April 2026
“Kami berkomitmen untuk memastikan layanan perpajakan terus berkembang, menuju sistem yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Penerimaan pajak yang didominasi oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar 29,89 persen dari total penerimaan, menunjukkan keberhasilan DJP dalam mengelola pajak.
Namun, tantangan utama yang masih mengemuka adalah bagaimana mempercepat adopsi teknologi dan meningkatkan pemahaman publik mengenai sistem perpajakan yang lebih modern dan efisien.
Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sumut I Lusi Yuliani mengungkapkan bahwa DJP berkomitmen mendengarkan suara masyarakat demi menciptakan reformasi perpajakan yang tidak hanya efisien, tetapi juga lebih inklusif dan dapat diterima oleh berbagai kalangan.
"Kami yakin, sinergi yang terjalin antara DJP dan masyarakat akan membawa dampak positif bagi pengelolaan perpajakan yang lebih baik dan transparan ke depan," tandasnya.
(Cw9/Nusantaraterkini.co)
