Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Staff Ahli PDAM Pimpin Aksi Unjuk Rasa, DPRD Tapteng Sentil Etika Pegawai BUMD

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Deni Herman Hulu (kanan tengah). (Foto: dok DPRD Tapteng)

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Tapanuli di depan kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), pada Senin (16/6/2025) kemarin, memantik perhatian publik.

Namun bukan hanya karena tuntutan aksi, melainkan sosok pimpinan aksi yang diketahui merupakan Staff Ahli Lapangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tapteng, bernama Raju Firmanda Hutagalung.

Baca Juga : Pemprov Sumut Genjot PAD Melalui Digitalisasi dan Optimalisasi Aset Daerah

Kehadiran pegawai BUMD di tengah aksi politik dan sorotan terhadap kinerja lembaga pemerintah memicu pertanyaan soal etika dan batas profesionalisme.

Baca Juga : Rico Waas Dorong Transformasi PUD Pasar Medan: Harus Mandiri, Profesional, dan Buang Pola Pikir Birokrat ​

Sejumlah anggota DPRD Tapteng menyesalkan keterlibatan langsung seorang pegawai PDAM yang seharusnya menjaga netralitas sebagai bagian dari institusi milik daerah.

"Kalau benar yang bersangkutan adalah staff ahli di PDAM, maka ini mencederai etika sebagai pegawai BUMD. Ada koridor yang harus dijaga," ujar Ketua Komisi B DPRD Tapteng, Deni Herman Hulu, saat dihubungi Kamis (19/6/2025). 

Baca Juga : Demo di DPRD Kota Medan, Massa Desak Anggota Dewa Sikapi Bangunan Tanpa PBG di Brigjen Zein Hamid

DPRD juga menyinggung potensi konflik kepentingan yang timbul jika pegawai BUMD aktif dalam gerakan yang menyoal kebijakan pemerintah daerah. Terlebih jika aksi tersebut dilakukan tanpa melepas atribut atau peran jabatannya.

Baca Juga : Pemko Pematangsiantar Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2025

“Kita tidak melarang warga untuk menyampaikan aspirasi. Tapi jika dia bagian dari struktur kerja PDAM, lalu memimpin aksi massa yang menyerang kebijakan pemerintah daerah, tentu harus ada evaluasi. Ini soal disiplin dan profesionalisme," lanjutnya.

Sementara itu, pihak PDAM Tapteng belum memberikan keterangan resmi terkait posisi dan status pegawai tersebut. Namun sumber internal menyebutkan bahwa individu yang bersangkutan masih aktif bekerja dan belum pernah diberikan sanksi.

Aksi Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Tapanuli tersebut mendesak DPRD Tapteng segera membentuk panitia khusus (pansus) guna mengusut tuntas dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Jasa Pelayanan (Jaspel), dan dana Covid-19 yang saat ini tengah ditangani Polda Sumatera Utara.

(Cw7/Nusantaraterkini.co)