Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Tekan biaya haji, Anggota Komisi VIII DPR An’im Falachuddin mengatakan salah satunya adalah dengan mencoret deretan pengeluaran yang tidak efisien.
Gus An’im-sapaan akrab An’im Falachuddin mengatakan ada beberapa pembiayaan yang bisa ditekankan untuk menekan pengeluaran biaya haji. Misalnya biaya penerbangan yang menurutnya bisa ditekankan semaksimal mungkin agar lebih murah tanpa mengurangi kualitas pesawat yang akan digunakan untuk mengakomodir jamaah haji ke tanah suci.
“Saya kira harus dibicarakan lebih lanjut agar biaya penerbangan dan akomodasi lebih murah untuk langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya, Sabtu (41/2025).
Selain pos biaya penerbangan, kata Gus An’im pengeluaran katering juga bisa diefesienkan tanpa mengurangi kualitas. Paling pokok katering jamaah harus memenuhi kecukupan gizi dan kebersihan serta bisa dikonsumsi jamaah haji lanjut usia yang memiliki kebutuhan tertentu.
“Catering juga bisa ditekan lagi harganya tapi tidak mengurangi kualitas,” katanya.
PKB, katanya, lanjut Gus An’im sepakat jika pembiayaan yang dikeluarkan jamaah haji 60 persen, sedangkan pembiayaan dari nilai manfaatnya 40 persen.
Baca Juga: Arab Saudi Bakal Batasi Usia Jemaah Haji di Atas 90 Tahun, Indonesia Tunggu Surat Resmi
“Kalau bisa 50:50 untuk biaya yang dikeluarkan jamaah haji dan pengeluaran dari nilai manfaat,” katanya.
Ia mengatakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus bisa melakukan terobosan terkait pembiayaan haji sehingga dalam jangka panjang biaya haji tidak semakin membebani jamaah haji Indonesia.
“BPKH dipisah dari Kemenag untuk bisa berikan investasi tapi malah belum terlihat hasilnya,” kata Gus An’im.
Baca Juga: Kenaikan Biaya Haji 2025 Jadi Beban Berat Masyarakat
Biaya yang juga bisa ditekankan adalah meminimalisir pelaksanaan manasik oleh Kemenag kepada jamaah haji. Hal ini karena Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) kerap melakukan manasik haji bahkan tidak hanya jelang keberangkatan tapi rutin dilakukan beberapa bulan sebelumnya.
Sebaiknya, manasik haji yang dilakukan oleh Kemenag, diberikan juga kepada jamaah haji cadangan yang kerap kali tidak sempat mengikuti pelaksanaan manasik haji karena pemberitahuan keberangkatan yang mendadak.
“Setidak pas ada panggilan haji, walaupun cadangan, tetap dilakukan pemberikan kegiatan manasik,” katanya.
