Nusantaraterkini.co, TANJUNGBALAI - Kejaksaan Negeri Tanjung Balai mengusut dugaan korupsi dana hibah KPU Tanjung Balai TA 2023-2024 sebesar Rp 16,5 miliar.
Rabu (27/8/2025) kemarin, Kejari Tanjung Balai menggeledah Kantor KPU Tanjung Balai yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tanjung Balai.
Kasi Intelijen Kejari Tanjung Balai Juergen K Marusaha Panjaitan membenarkan penggeledahan Kantor KPU Tanjung Balai berlangsung dari Pukul 09.00-14.00 WIB.
Setelah digeledah sekitar lima jam, penyidik menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik dari kantor KPU Tanjungbalai.
"Tim penyidik sudah membawa beberapa dokumen dan perangkat elektronik yang diperlukan dalam rangka mengungkap kasus dugaan tipikor tersebut," sebut Juargen kepada wartawan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Yuliyati Ningsih menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan yang sudah berjalan sejak beberapa Waktu. lalu.
“Untuk saat ini belum ada tersangka. Kami masih mendalami alat bukti yang ditemukan. Penyelidikan masih berlanjut,” ujar Yuliyati kepada wartawan.
Baca Juga : KPU Sumut Belum Dapat Klarifikasi Langsung Dari Komisioner KPU Nias Barat Tersangka Dugaan Kasus Perzinahan
Ia pun menegaskan tim penyidik akan bekerja secara profesional terkait penanganan kasus tersebut. Juga berjanji akan menyampaikan perkembangannya dalam waktu dekat.
(fer/nusantaraterkini.co)
