Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tragedi Bus Terguling di OKU Selatan: 3 Penumpang Luka Berat, 25 Luka Ringan

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Adetia Purwaningsih
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kondisi bus yang terguling di Jalan Raya Banding Agung–Simpang Pusri, Desa Subik, Kabupaten OKU Selatan pada, Sabtu (28/3/2026). (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, OKU SELATAN - Lantaran tak kuat menanjak, sebuah bus Mitsubishi bernomor polisi BE 7403 BU yang membawa 28 penumpang terguling di Jalan Raya Banding Agung–Simpang Pusri, Desa Subik, Kabupaten OKU Selatan pada, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, dalam peristiwa ini, sebanyak tiga orang mengalami luka berat.

Baca Juga : Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara Asal Tegal Dipulangkan dengan Pengawalan Polisi

“Kendaraan diduga tidak mampu menahan beban saat melintasi tanjakan menikung sehingga mundur dan akhirnya terguling di badan jalan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (29/3/2026).

Baca Juga : Satu Korban Bus ALS Meninggal Akibat Gagal Napas, Jenazah Dipulangkan ke Tegal

Dia menjelaskan, insiden bermula saat bus yang dikemudikan K (38) melaju dari arah Banding Agung dengan muatan penuh. Meski beberapa penumpang sempat turun untuk mengganjal roda dengan batu saat bus kesulitan menanjak, kendaraan tersebut tetap kehilangan kendali.

Akibatnya, 25 penumpang mengalami luka ringan dan tiga lainnya menderita luka berat, yang kini seluruhnya telah dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga : Pasca dr Myta Wafat, Keluarga Desak Evaluasi Beban Kerja Dokter Internship

Satlantas Polres OKU Selatan telah melakukan olah TKP dan mengamankan pengemudi yang kini disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (1) dan (3) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga : Warga Tebat Layang OKU Selatan Temukan Mayat Perempuan di Tepi Sungai, Polisi Pastikan Murni Musibah

Selain proses hukum, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan guna memastikan pemenuhan hak perlindungan serta perawatan bagi seluruh korban terdampak.

Nandang mengimbau para penyedia jasa angkutan umum untuk selalu melakukan pengecekan rutin terhadap kelaikan armada, terutama sistem pengereman, sebelum melintasi jalur dengan medan ekstrem.

Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah terjadinya kegagalan mekanis yang berisiko fatal bagi keselamatan nyawa penumpang di jalan raya.

“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Kami minta pengemudi memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan tidak memaksakan kendaraan pada medan yang berisiko tinggi,” pungkasnya.

(Tia/Nusantaraterkini.co)