Nusantaraterkini.co, MEDAN - Tim Jatanras Polda Sumut memasang Polisi Line di lokasi judi di Komplek Kota Baru, Jalan Platina Raya, Belawan, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.
Pemasangan Police Line itu dilakukan setelah aparat kepolisian menggerebek lokasi judi tersebut.
Baca Juga : Polda Sumut Ungkap Mafia Solar di Tebingtinggi, Modus Gunakan 29 Barcode dan Truk Modifikasi
Usai memasang Police Line, personel Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan melakukan pengembangan ke Tandem, Binjai.
Baca Juga : Penempatan tak Sesuai, Agen Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut
Setibanya di lokasi tepatnya di ruko kosong personel mendapati barang bukti berbagai jenis mesin judi. Selanjutnya barang bukti mesin judi terdiri dari mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette itu pun di bawa ke Mapolda Sumut, Sabtu (2/11/2024) malam.
Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penemuan barang bukti berbagai jenis mesin judi tersebut.
Baca Juga : Polda Sumut Tangkap 130 Pelaku Narkoba dalam Sepekan
"Awalnya Tim Jatanras Polda Sumut bersama Polres Belawan menggerebek lokasi judi di Belawan dan sudah dilakukan pemasangan Police Line. Kemudian Tim melakukan pengembangan mendapati ruko di Binjai yang dijadikan tempat penyimpanan barang bukti berbagai mesin judi," katanya.
Baca Juga : Awali Tahun 2025, Polda Sumut Tancap Gas Tindak Tegas Praktek Perjudian
"Saat ini berbagai jenis barang bukti mesin judi itu pun diamankan ke Mapolda Sumut untuk proses hukum," tandas mantan Kapolres Biak Papua tersebut.
(zie/Nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Polres Kota Sibolga Diduga Tutup Mata, Nauli Game Bebas Beroperasi
