Nusantaraterkini.co, MEDAN - Setelah dua kali mangkir pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan uang perusahaan, akhirnya mantan Direktur PT Graha Konstruksi Sejati, Sulaiman alias Acay ditangkap Polda Sumatera Utara di Jakarta.
Sulaiman yang dtetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penggelapan dana perusahaan senilai milyaran rupiah itu ditangkap saat berada di salah satu SPA di Jakarta Selatan.
Baca Juga : Kejati Sumsel Tahan 5 Tersangka Korupsi Pemberian Kredit Bank Pemerintah pada PT BSS dan PT SAL
Guna pemeriksaan lebih lanjut, Sulaiman akias Acay kemudian dibawa ke Medan dan tiba di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIS) pada, Selasa (14/04/2026) malam.
Baca Juga : Mutasi Pejabat Kejagung dan Kejati: Jaksa Agung Rotasi Wakil Kepala Kejati Jatim, Sultra, Bali hingga Papua
Setiba di bandara, Sulaiman alias Acay tampak lesu dengan tangan terborgol dan dikawal ketat oleh petugas. Saat ditanyai wartawan, Sulaiman memilih bungkam.
Informasi yang dihimpun sebelumnya tersangka Sulaiman alias Acay dilaporkan perusahaan PT Graha Konstruksi Sejati bersama PT Medan Mega Development ke Polda Sumut.
Baca Juga : Cegah Korupsi, Gus Ipul Usul Pengadaan Barang dan Jasa Program Sekolah Rakyat Dialihkan ke Lembaga Lain
Namun setelah dipanggil pihak penyidik beberapa kali, tersangka malah mangkir dan melarikan diri ke Jakarta.
Baca Juga : Jelang HUT ke-154: Aktivis Soroti Kisruh Politik Binjai, Sebut Kota Rambutan Diambang Kemunduran
Atas dasar tersebut tim dari Polda Sumut bergerak cepat akhirnya tersangka berhasil ditangkap di salah satu SPA di Jakarta.
Sementara seorang petugas kepolisian yang ikut mengamankan tersangka saat dikonfirmasi tidak banyak berkomentar.
Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera, Perusahaan Masih Mendata Para Korban
“Ya, nanti pimpinan yang menjelaskan ya, saat ini pelaku dibawa ke Polda Sumut,” singkatnya sambil berlalu membawa tersangka.
Baca Juga : Tuntut Gaji Pegawai PDAM Mual Nauli Dibayar, Ribu Simatupang Lakukan Aksi Tunggal Di Kantor Bupati Tapteng
(Mft/Nusantaraterkini.co)
