Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

72 Kg Sabu Dibungkus Teh China Gagal Edar, Dua Kurir Ditangkap: Manfaatkan HUT Bhayangkara Tuk Beraksi

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Sabu kemasan teh China yang disita Polda Metro Jaya

nusantaraterkini.co, TANGERANG - Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua kurir sabu di rumah kontrakan di kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang. 

Polisi juga menyita 72 kg sabu yang dikemas ke dalam bungkusan teh China.

Belum diketahui asal muasal barang haram tersebut. Namun diduga kurir narkoba berinisial R (29) dan A (19) akan mengedarkan sabu tersebut di Jakarta Raya.

Baca Juga : 321 WNA Jaringan Judi Online Internasional Digelandang ke Imigrasi, Polisi Kejar Otak Judol di Jakbar

"Iya, bungkusnya tadi teh China. Kalau dari barang bukti itu, selain diedarkan di sekitar Jabodetabek ya, termasuk Bekasi, Depok, Tangerang sini juga," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Saat ini barang bukti dan kedua kurir tersebut sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut. Pihak kepolisian, lanjut Hengki, masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.

Polisi menduga dua pria berinisial R (29) dan A (19) sebagai kurir 72 kilogram sabu di kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang memanfaatkan perayaan Hari Bhayangkara ke-78 untuk beraksi.

Baca Juga : Mahfud MD Tegaskan Kritik Saiful Mujani Bukan Makar, Melainkan Kebebasan Berpendapat

"Para sindikat itu dimungkinkan memanfaatkan di HUT Bhayangkara, kami sedang sibuk-sibuknya di kegiatan hari ulang tahun kami, khususnya kepolisian Negara RI yang ke-78, mereka beraksi," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki.

Gudang sabu ini terbongkar setelah anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia menangkap dua pria berinisial R (29) dan A (19). Dari kedua pria yang merupakan kurir sabu itu disita sabu seberat 1 kilogram.

"Awal mula mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini (kontrakan)," ujarnya.

Baca Juga : Kasus Pagar Laut Tanggerang, Bareskrim Polri Tahan Kades Kohod

Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga bergerak ke rumah kontrakan di Ciledug tersebut. Di lokasi, didapati sebanyak 72 bungkus teh China yang berisikan narkotika jenis sabu.

"72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan," tuturnya.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Pemerintah Diminta Usut dan Investigasi Keberadaan Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi