Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Aktivis Sosial Soroti Kenaikan Gaji Anggota DPRD Padangsidimpuan: Jangan Sampai Terkesan Kongkalikong

Editor :  hendra
Reporter :  Rizal Oloan Nasution
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Fadil Muhammad Siregar seorang aktivis sosial (Foto : Rizal Oloan Nasution/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN – Kenaikan pendapatan (gaji) anggota DPRD Kota Padangsidimpuan kembali menjadi sorotan publik. 

Aktivis sosial, sekaligus masyarakat Kota Padangsidimpuan Fadil Muhammad Siregar, menanggapi hal tersebut dengan kritis namun tetap objektif.

"Bahwa kenaikan yang dimaksud bukanlah gaji pokok, melainkan pada komponen Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI)," kata Fadil Muhammad Siregar kepada nusantaraterkini.co, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga : Sport Center Sudah Memasuki Tahap Akhir, PJ Gubernur: Sudah Dikebut

Menurutnya, secara aturan, kebijakan tersebut memang memiliki dasar hukum yang jelas.

“Perlu diluruskan, yang naik itu adalah Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI), dan secara regulasi hal itu memang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD,” ujarnya Fadil Muhamma Siregar.

Meski demikian, Fadil menekankan bahwa legalitas kebijakan tidak serta-merta menghapus kewajiban moral DPRD dalam meningkatkan kinerja mereka kepada masyarakat.

Baca Juga : Korem 022/PT Berikan Makan Sehat Bergizi untuk Siswa SD Negeri 095205 Parbalogan

"Kalau memang sudah sesuai aturan, itu sah. Tapi persoalannya bukan hanya soal aturan, melainkan soal kepantasan dan kinerja. Apakah sudah sebanding dengan apa yang dirasakan masyarakat," ujarnya. 

Fadil Muhammad Siregar menyoroti tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, pengawasan (controlling), dan penganggaran (budgeting), yang dinilai masih belum optimal.

“Fungsi legislasi masih minim menghasilkan perda yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. Fungsi pengawasan juga belum maksimal, dan dalam penganggaran sering muncul persepsi publik adanya kepentingan tertentu,” tegasnya.

Baca Juga : PJ Gubernur Sumut Agus Fatoni Berharap Peran Pers Dapat Menciptakan Suasana yang Kondusif Di Sumut

Fadil juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Kenaikan gaji jangan sampai muncul kesannya ‘kongkalikong’. Ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD,” ujarnya.

Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih penuh tantangan, ia menilai DPRD seharusnya lebih mengedepankan empati dan transparansi.

Baca Juga : Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumut Pastikan Harga Bapok Aman jelang Ramadan

“Rakyat masih berjuang. Maka yang dibutuhkan bukan hanya peningkatan tunjangan, tetapi juga bukti nyata keberpihakan kepada masyarakat,” tambahnya.

Ia pun mendorong DPRD Kota Padangsidimpuan untuk lebih terbuka dalam menjelaskan kebijakan tersebut serta meningkatkan kualitas kinerja agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Kalau transparansi kuat dan kinerja nyata dirasakan rakyat, saya yakin kepercayaan publik akan tetap terjaga. Tapi kalau tidak, wajar jika muncul kecurigaan,” tutupnya.

Baca Juga : MARAK Minta Rektor USU Penuhi Panggilan KPK

(Ron/Nusantaraterkini.co)