Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
Untuk itu, dia mengatakan pemerintah pusat bersama parlemen telah mengeluarkan sejumlah peraturan hukum, mulai dari undang-undang hingga keputusan presiden dan keputusan menteri demi mengatasi permasalahan sekaligus mengakomodir kemajuan Papua.
Baca Juga : IHSG Ambruk, Bamsoet Sindir Bursa: Reformasi Setengah Hati Tak Cukup, Prabowo Diminta Bongkar Akar Masalah
Selain itu juga diselenggarakan Forum Komunikasi dan Aspirasi Masyarakat Papua MPR RI (For Papua MPR RI), untuk menguatkan soliditas antar anggota DPD RI sebagai representasi daerah, maupun antar anggota DPD RI dengan pemerintah daerah dan Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai representasi kultural masyarakat Papua.
Baca Juga : Pilkada Lewat DPRD Dinilai Lebih Efisien dan Minim Korupsi
"Tantangannya saat ini adalah bagaimana menyusun peraturan daerah provinsi (PERDASI) dan peraturan daerah khusus (PERDASUS) sebagai pengejawantahan dari undang-undang, yang secara khusus mengatur dan menata mekanisme implementasi undang-undang pada tingkat teknis di lapangan ketika kebijakan hendak dijalankan," ujarnya, Jumat (24/5/2024).
Lebih lanjut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan perhatian pemerintah pusat dan parlemen terhadap Papua tercermin dari Perubahan Kedua UU No.21/2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Revisi aturan ini mengatur penambahan dana alokasi khusus (DAK) yang sebelumnya 2 persen, menjadi sebesar 2,25 persen.
Baca Juga : Bamsoet dan Joseph Osdar Kupas Kepemimpinan Prabowo Lewat Buku 'Prabowo: Akal Sehat Tanpa Panggung'
Selain itu alokasi bagi hasil sumber daya alam berupa pertambangan umum sebesar 80 persen, pertambangan minyak bumi sebesar 70 persen, pertambangan gas alam sebesar 70 persen, alokasi anggaran untuk pendidikan sebesar 30 persen, dan untuk kesehatan sebesar 20 persen, yang bersumber dari dana otonomi khusus.
Baca Juga : Bamsoet: Transfer Data Pribadi Lintas Negara Sah, Asal Sesuai Undang-undang dan Prinsip Perlindungan Ketat
Re-orientasi arah kebijakan pembangunan yang pro terhadap kepentingan masyarakat Papua, kata Bamsoet, juga tergambar dari sikap keberpihakan pada orang asli Papua. Menurutnya saat ini masyarakat asli Papua memiliki kesempatan lebih luas untuk menempati berbagai jabatan penting dan strategis di ranah eksekutif dan legislatif.
Majelis Rakyat Papua (MRP) pun memiliki kewenangan memberi pertimbangan dan persetujuan atas calon-calon yang secara khusus menekankan keberpihakan pada orang asli Papua. Hal itu berlaku untuk jabatan kepala daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (untuk Provinsi) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (untuk Kabupaten/Kota).
Baca Juga : Pemkab Puncak Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari, DPR Minta Perlindungan Warga Diutamakan
"Di level legislatif, orang asli Papua memiliki porsi seperempat dari jumlah keanggotaan legislatif di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Berbagai kebijakan tersebut diharapkan bermuara pada terakomodirnya aspirasi masyarakat Papua, di mana berbagai kebijakan tentang masa depan Papua akan lebih diwarnai oleh perspektif dari orang orang asli Papua yang ada di lembaga perwakilan," jelasnya.
Baca Juga : Momen Mengharukan, Tiga Eks OPM Cium Merah Putih dan Kembali ke NKRI
Bamsoet menerangkan pemerintah dan masyarakat tidak boleh menutup mata melihat ketertinggalan Papua dari provinsi-provinsi yang lain. Tercermin misalnya dari indeks pembangunan manusia (IPM) yang menggambarkan capaian tingkat pendidikan, kualitas kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan.
Diketahui, Provinsi Papua memiliki indeks IPM 62,26 dan Provinsi Papua Barat memiliki indeks IPM 66,66. Keduanya termasuk terendah jika dibandingkan dengan provinsi lain.
Di sisi lain, angka kemiskinan di Provinsi Papua dan Papua Barat juga menjadi yang tertinggi, dengan persentase masing-masing 26,03 persen dan 20,49 persen.
"Hal tersebut menjadi paradox, karena Papua adalah salah satu wilayah dengan kekayaan sumber daya alam berlimpah, seperti tambang emas, tembaga, dan gas alam cair. Tanah Papua juga memiliki potensi ekonomi yang besar dan peluang investasi yang menjanjikan. Namun sayangnya belum sepenuhnya dimanfaatkan dan digarap secara maksimal," terangnya.
Karena itu, Bamsoet menilai penting kehadiran For Papua MPR RI yang diisi anggota DPD RI dan DPR RI daerah pemilihan se-Tanah Papua sebagai mitra strategis dalam menjembatani komunikasi kultural dan tradisional. Sekaligus membangun komunikasi, koordinasi, sinergi dan kolaborasi, serta media untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat Papua.
"Kita membutuhkan solusi terbaik bagi Tanah Papua yang lahir dari rahim Papua. Sebagai rumah kebangsaan, MPR RI akan senantiasa memberi dukungan kelembagaan bagi pelaksanaan tugas dan fungsi konstitusional Anggota DPD RI Terpilih se-Tanah Papua," sebutnya.
"Hal ini penting untuk merespons dinamika Papua yang semakin kompleks, serta mempersiapkan berbagai agenda kerja yang mampu mendukung percepatan pembangunan dalam segala aspek di Tanah Papua," pungkasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
