Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, membantah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menegaskan tidak ada barang bukti apa pun yang disita dari dirinya saat diamankan.
“Saya tidak OTT. Tidak ada barang apa pun yang diambil. Saat penangkapan pun tidak ada penggeledahan di rumah saya,” ujar Fadia kepada wartawan ketika digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Fadia mengungkapkan, saat diamankan ia tengah bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Karena itu, ia menilai tudingan OTT terhadap dirinya tidak tepat.
Baca Juga : Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tercatat Punya Harta Rp85,6 Miliar
“Saya sedang bersama Pak Gubernur Jawa Tengah. Jadi tidak ada OTT apa pun. Barang serupiah pun, demi Allah, tidak ada,” tegasnya.
Terkait perkara yang tengah diusut, KPK menyatakan kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), termasuk sektor outsourcing atau pengadaan tenaga pendukung di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Fadia pun membantah terlibat dalam dugaan pengaturan proyek tersebut. Ia menyebut perusahaan yang disebut-sebut dalam perkara itu bukan miliknya secara pribadi.
Baca Juga : KPK Gelar OTT di Pekalongan, Bupati Fadia Arafiq Ikut Diamankan
“Saya tidak ikut. Itu bukan punya saya. Saya tidak pernah terlibat. Itu perusahaan keluarga, bukan saya,” jelasnya.
Ia menambahkan akan berkoordinasi dengan kuasa hukumnya untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Mudah-mudahan semuanya jelas. Nanti siapa yang jahat akan dibalas oleh Allah,” ucapnya.
Baca Juga : Profil Fadia Arafiq: Dari Panggung Dangdut ke Kursi Bupati, Kini Terjaring OTT KPK
Diketahui, OTT yang digelar KPK sejak Selasa (3/3) dini hari itu mengamankan total 14 orang, termasuk Bupati Pekalongan. Hingga saat Fadia dibawa ke rumah tahanan, KPK belum menggelar konferensi pers resmi terkait konstruksi perkara dan penetapan status hukum para pihak yang diamankan.
(Dra/nusantaraterkini.co).
