Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim penyidik turut mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa sejumlah pihak diamankan dalam operasi senyap yang dilakukan tim KPK.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi kepada wartawan.
Baca Juga : Cegah Korupsi, Gus Ipul Usul Pengadaan Barang dan Jasa Program Sekolah Rakyat Dialihkan ke Lembaga Lain
Setelah diamankan, para pihak langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses klarifikasi masih berlangsung guna mendalami dugaan perkara yang menjadi dasar operasi tersebut.
Hingga kini, KPK belum merinci konstruksi kasus maupun pihak lain yang turut terjaring. Status hukum para pihak yang diamankan juga masih dalam tahap pemeriksaan awal. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Sementara itu, Fadia Arafiq belum memberikan pernyataan resmi terkait penindakan yang dilakukan terhadap dirinya.
Baca Juga : KPK Kembangkan Kasus Suap Jalan Sumut, Topan Ginting Kembali Diperiksa
Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan KPK.
(Dra/nusantaraterkini.co).
