Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Bonnie Blue Selipkan Bendera Merah Putih di Pantatnya, DPR: Pelecehan Simbol Negara

Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Dalam sebuah rekaman video yang beredar, Bonnie Blue tetlihat menyelipkan Bendera Indonesia. (foto:istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA-Aksi kontroversial yang dilakukan bintang film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, kembali memantik reaksi keras dari parlemen Indonesia. Dugaan pelecehan terhadap bendera Merah Putih dinilai bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan menyentuh langsung martabat dan kehormatan negara.

Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh menilai, tindakan yang diduga melecehkan simbol negara, khususnya bendera Merah Putih, tidak dapat ditoleransi karena menyangkut kehormatan dan kedaulatan bangsa Indonesia.

Baca Juga : Artis Porno Inggris Ditangkap di Bali, Diduga Produksi Konten Melanggar Kesusilaan 

“Saya mendukung langkah KBRI London yang bergerak cepat dan tegas melaporkan kasus ini ke otoritas Inggris. Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi simbol-simbol kedaulatan nasional,” ujar Oleh Soleh, Selasa (23/12/2025). 

Oleh menegaskan bahwa bendera negara adalah simbol kehormatan bangsa yang dilindungi oleh hukum dan norma internasional. Oleh karena itu, setiap tindakan yang merendahkan atau melecehkannya, baik di dalam maupun luar negeri, harus disikapi secara serius.

Legislator Dapil Jawa Barat XI itu juga mendorong Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk melakukan langkah diplomasi secara tepat dan terukur agar kasus tersebut dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Inggris.

“Kementerian Luar Negeri harus melakukan diplomasi secara baik dan profesional, agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti oleh otoritas setempat. Diplomasi yang kuat penting untuk memastikan penghormatan terhadap simbol negara kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, Oleh Soleh berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih menghormati simbol negara mana pun, serta tidak menjadikan tindakan provokatif demi popularitas atau kepentingan pribadi.

“Kita ingin hubungan antarnegara tetap dilandasi saling menghormati. Kebebasan berekspresi tidak boleh melanggar nilai-nilai fundamental dan martabat suatu bangsa,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Bonnie Blue mengenakan bendera Indonesia yang diselipkan di bagian belakang celananya hingga menjuntai ke bawah. Dalam narasi yang beredar, aksi tersebut disebut dilakukan setelah yang bersangkutan dideportasi dari Indonesia.

 

Bonnie Blue diketahui dideportasi dari Indonesia akibat pelanggaran lalu lintas saat membuat konten di jalanan Bali dengan mengendarai kendaraan pikap bertuliskan “BangBus”. Aksi lanjutan yang viral tersebut kemudian menuai kecaman publik.

Menanggapi polemik ini, Kementerian Luar Negeri RI memastikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London telah mengambil langkah konkret dengan berkoordinasi bersama pemerintah pusat serta otoritas setempat di Inggris.

“KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat. KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl A Mulachela.

(Cw1/Nusantaraterkini.co)