Nusantaraterkini.co, BALI - Seorang bos mafia internasional asal Inggris, Steven Lyons (45), akhirnya berhasil diringkus aparat Indonesia saat tiba di Bali. Penangkapan ini dilakukan setelah dirinya masuk dalam daftar buronan red notice Interpol sejak 26 Maret 2026.
Penangkapan dilakukan oleh Divisi Hubungan Internasional Polri di Bandara Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026). Setelah diamankan, Lyons langsung dibawa ke Rumah Tahanan Polda Bali untuk proses lebih lanjut.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa Lyons merupakan pimpinan tertinggi kelompok kriminal Lyons Crime Family, jaringan kejahatan transnasional asal Skotlandia.
Baca Juga : Polisi Ringkus Tiga Pelajar Pelaku Penyiraman Air Keras di Cempaka Putih
Kelompok ini diketahui terlibat dalam berbagai kejahatan berat, mulai dari pembunuhan, pencucian uang, hingga perdagangan narkotika lintas negara, khususnya dari Spanyol ke Inggris.
“Yang bersangkutan merupakan pelaku kriminal besar yang beroperasi di berbagai negara seperti Spanyol, Inggris, Skotlandia hingga kawasan Timur Tengah,” ujar Untung, Selasa (31/3/2026).
Meski berstatus warga negara Inggris, Lyons diketahui memiliki izin tinggal di Spanyol dan kerap menjalankan aktivitas kriminalnya di negara tersebut. Oleh karena itu, proses hukum terhadap dirinya akan dilakukan oleh otoritas Spanyol, yakni Garda Sipil Spanyol.
Baca Juga : Dua Pria di Binjai Ditangkap Polisi saat Transaksi Narkoba di Rumah
Rencananya, Lyons akan segera diserahkan kepada pihak kepolisian Spanyol melalui mekanisme deportasi yang difasilitasi oleh Imigrasi Indonesia.
Operasi Internasional “Armourum”
Penangkapan Lyons merupakan bagian dari operasi besar bertajuk Operasi Armourum yang melibatkan kerja sama lintas negara.
Baca Juga : Cerita Pria Paruh Baya yang Lecehkan Teman Anaknya Berujung di Kantor Polisi
Operasi ini diinisiasi oleh Unit Central Operativa Garda Sipil Spanyol bersama Kepolisian Skotlandia. Dalam operasi serentak yang digelar pada 27 Maret 2026, aparat berhasil menangkap puluhan anggota jaringan Lyons, yakni 33 orang di Skotlandia dan 12 lainnya di Spanyol.
Informasi keberadaan Lyons di Indonesia diperoleh dari NCB Abu Dhabi, yang mendeteksi pergerakannya menuju Bali.
Lyons sendiri tiba di Bali pada 28 Maret 2026 sekitar pukul 11.56 WITA dan langsung terdeteksi oleh sistem Imigrasi. Ia kemudian diamankan bersama aparat kepolisian Bandara Ngurah Rai sebelum akhirnya dibawa ke Polda Bali.
Baca Juga : Bantah Dugaan Pelecehan, Rektor Universitas Pancasila Serahkan Kasusnya ke Pihak Kepolisian
Diduga Punya Agenda Tersembunyi
Pihak kepolisian menduga kedatangan Lyons ke Bali bukan sekadar untuk berwisata. Dengan latar belakang sebagai pemimpin sindikat narkoba dan pencucian uang internasional, aparat mencurigai adanya agenda lain di balik kunjungannya.
Saat ini, polisi juga tengah memburu dua orang yang diduga rekan Lyons yang berada di Bali.
Baca Juga : Bawa Sabu ke Lombok, Pemuda asal Aceh Divonis 16 Tahun Penjara
(Dra/nusantaraterkini.co).
