Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

DPR Dukung Menkeu Terapkan Bea Keluar Ekspor Batu Bara

Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wakil Ketua Banggar DPR Jazilul Fawaid menilai langkah pemberlakuan Bea Keluar Batu Bara sebagai terobosan berani untuk mengakhiri anomali penerimaan negara, Jakarta, Jumat (2/1/2026).(foto:istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana menerapkan kebijakan Bea Keluar (BK) untuk ekspor batu bara. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Banggar DPR Jazilul Fawaid menilai langkah ini sebagai terobosan berani untuk mengakhiri anomali penerimaan negara yang selama ini justru merugi akibat skema restitusi pajak di sektor pertambangan.

Jazilul Fawaid menegaskan  kebijakan ini adalah wujud nyata dari kedaulatan ekonomi yang berpihak pada rakyat sebagai amanat UUD 1945 Pasal 33. 

Menurutnya, sudah saatnya negara mendapatkan kompensasi yang adil dari pengerukan kekayaan alam yang dilakukan secara masif oleh korporasi. 

Baca Juga : Indonesia akan Pangkas Porsi Batu Bara untuk Listrik jadi Sekitar 30 Persen pada 2050 

"Kami (Banggar) mengapresiasi keberanian Menkeu Purbaya. Sangat tidak masuk akal jika negara justru 'tekor' karena memberikan subsidi lewat restitusi pajak kepada perusahaan-perusahaan batu bara yang sudah sangat mapan dan kaya. Kebijakan Bea Keluar ini adalah langkah korektif untuk memastikan kekayaan alam kita benar-benar memberikan manfaat bagi publik, bukan hanya segelintir pengusaha," ujar Jazilul Fawaid, Jumat (2/1/2026). 

Gus Jazil-sapaan akrab Jazilul Fawaid- menyoroti, selama ini industri batu bara menjadi primadona ekonomi, namun seringkali meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang biaya pemulihannya justru dibebankan kepada negara dan masyarakat. 

Dengan adanya tarif bea keluar, pemerintah dapat mengumpulkan dana cadangan untuk pembangunan dan perbaikan lingkungan.

"Situasi selama ini sangat timpang. Ekosistem industri batu bara hanya menguntungkan kelompok pengusaha, sementara dampak lingkungan dan sosialnya dirasakan langsung oleh rakyat kecil di sekitar tambang. Dengan adanya Bea Keluar ini, kita mengubah ekosistem industri agar lebih adil dan berorientasi pada kepentingan publik," katanya.

Dia mengungkapkan pemain besar di industri batu bara Indonesia, telah menikmati keuntungan luar biasa (windfall profit) dalam beberapa tahun terakhir. Akumulasi laba bersih dari perusahaan-perusahaan batubara raksasa di Indonesia jika ditotal menembus ratusan triliun rupiah per tahun saat harga komoditas melonjak. 

“Bahkan banyak perusahaan tambang besar mencatatkan margin laba bersih yang sangat tinggi, jauh di atas industri manufaktur atau jasa lainnya,” ujarnya.
 
Gus Jazil mengimbau para pengusaha batu bara agar bersikap kooperatif dan menerima kebijakan ini dengan jiwa besar. Ia mengingatkan bahwa keberlangsungan bisnis mereka juga bergantung pada stabilitas sosial dan ekonomi negara. 

Baca Juga : Ingin Kencangkan Perdagangan di Batu Bara, Bupati Baharuddin dan Wakilnya Syafrizal Kunker ke Kemendag 

"Kami meminta para pengusaha kakap untuk tidak lagi melayangkan keberatan yang berlebihan. Keuntungan yang  dinikmati selama ini sudah sangat besar. Berkontribusi sedikit lebih banyak melalui Bea Keluar tidak akan membuat perusahaan bangkrut, namun justru akan membantu memperkuat fondasi ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat Indonesia," pungkas legislator dapil Jatim ini.

(Cw1/Nusantaraterkini.co)