Nusantaraterkini.co, JAKARTA— Bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BOP) untuk Gaza yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuai sorotan tajam dari parlemen. Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal alias Deng Ical menilai langkah tersebut berpotensi menjadi jebakan politik dan finansial yang merugikan kepentingan nasional Indonesia.
Deng Ical menegaskan, Indonesia tidak memiliki urgensi apa pun untuk menjadi anggota permanen BOP. Status tersebut justru akan membebani negara secara finansial dengan kewajiban kontribusi sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,9 triliun.
Baca Juga : DPR Usul Pemerintah Beri ‘Karpet Merah’ bagi Truk Pupuk Subsidi di Sumatera Barat
“Ini bukan angka kecil. Indonesia tidak boleh asal ikut forum internasional yang justru menguras APBN tanpa manfaat strategis yang jelas,” ujar Deng Ical, Senin (26/1/2026).
Baca Juga : DPR Desak Pemerintah Hapus Kastanisasi Guru, Usul Semua Harus Berstatus PNS
Ia mengingatkan bahwa BOP bukan organ resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Meski Resolusi DK PBB 2803 disebut melegitimasi keberadaannya, BOP tetap bukan bagian dari struktur formal PBB dan karenanya rawan digunakan sebagai alat kepentingan politik negara tertentu.
Lebih jauh, Deng Ical mempertanyakan masa depan dan fungsi strategis BOP. Menurutnya, organisasi tersebut dibentuk dengan tujuan yang sangat sempit, yakni menangani konflik Gaza. Jika persoalan Palestina selesai, BOP berpotensi kehilangan relevansi dan berubah menjadi forum kosong tanpa arah.
Baca Juga : Cegah 'Gaza Kedua' di Lebanon, Spanyol Desak Uni Eropa Tangguhkan Kerja Sama dengan Israel
“Kalau Gaza selesai, lalu BOP mau jadi apa? Indonesia jangan sampai masuk organisasi musiman yang dibentuk untuk kepentingan sesaat,” tegasnya.
Baca Juga : DPR Soroti Konflik Timur Tengah, Kritik Standar Ganda dan Sikap AS
Deng Ical juga mengingatkan bahaya yang lebih serius: kemungkinan BOP dimanfaatkan Amerika Serikat dan sekutunya untuk melegitimasi kepentingan Israel, termasuk skema politik yang mengarah pada penguasaan wilayah Palestina secara terselubung.
“Kalau forum ini digunakan untuk mengamankan kepentingan Israel, bukan memperjuangkan kemerdekaan Palestina, maka Indonesia wajib menolak. Jangan sampai kita dijadikan stempel legitimasi,” katanya.
Baca Juga : Hidayat Nur Wahid Kecam Serangan ke Lebanon, Desak PBB Cabut Keanggotaan Israel
Ia secara keras menolak wacana masuknya Israel sebagai anggota BOP. Menurutnya, hal tersebut adalah ironi sekaligus penghinaan terhadap prinsip keadilan internasional.
Baca Juga : DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel ke Tahanan Palestina: Ancaman Serius HAM dan Legalisasi Penindasan
“Israel adalah penjajah. Tidak masuk akal negara penjajah duduk di Dewan Perdamaian, sementara Palestina sebagai korban justru terpinggirkan,” ujarnya.
Deng Ical menegaskan, Indonesia harus tetap teguh pada prinsip politik luar negeri bebas aktif dan amanat konstitusi yang secara eksplisit menolak segala bentuk penjajahan.
“UUD 1945 jelas: penjajahan harus dihapuskan. Indonesia tidak boleh kompromi, baik lewat senjata, politik, maupun diplomasi yang dibungkus jargon perdamaian,” pungkasnya.
(Cw1/Nusantaraterkini.co)
