Nusantaraterkini.co,JAKARTA-Minimnya film yang dikategorikan untuk anak-anak di bioskop menjadi perhatian utama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Masalah ini dibahas dalam rapat kerja Komisi VII dengan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Senin (17/11/2025).
Baca Juga : Jadi Alat Promosi dan Diplomasi, Komisi VII Dorong Industri Film Nasional Bangkit
Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay, menilai bahwa pemerintah harus segera memperjelas pembagian tugas antar-kementerian yang terkait dengan industri film nasional. Menurut Saleh, tumpang tindih tugas antar-kementerian menyebabkan sektor film anak kurang mendapat perhatian serius.
Sebagai contoh, Saleh menceritakan pengalamannya ketika mengira sebuah film berjudul "Pangku" adalah film edukasi untuk anak. Namun, setelah ditelusuri, ia menemukan bahwa film tersebut ternyata tidak berkaitan dengan pendidikan anak.
Saleh menegaskan bahwa Komisi VII tidak bermaksud menambah beban Kemenpar. Sebaliknya, Komisi meminta adanya upaya fasilitasi yang konkret untuk mendorong berkembangnya ekonomi kreatif yang lebih ramah anak.
Baca Juga : Finding Your Spark Through Service: Refleksi Film “Soul” bersama AIESEC in USU
“Kami ingin sebetulnya ada fasilitasi yang dilakukan oleh Kementerian Pariwisata agar ekonomi kreatifnya muncul berkembang. Nah, mungkin nanti bisa pemerintah menyelesaikannya,” pungkasnya, seperti dilansir RMOL.
Saleh menekankan perlunya solusi lintas kementerian agar film-film yang mendidik dan menghibur anak-anak kembali memenuhi layar lebar.
(*/Nusantaraterkini.co)
